JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Bimo Wijayanto melaporkan PPN impor terealisasi Rp258,68 triliun atau tumbuh sebesar 16% hingga Oktober 2025.
Bimo menyampaikan capaian PPN impor ini berkontribusi sebesar 17,7% terhadap penerimaan pajak nasional.
"Ini berbeda, PPN impor pertumbuhannya sangat positif. Realisasinya sebesar Rp258,68 triliun dan tumbuh solid di angka 16%," ujarnya dikutip pada Sabtu (29/11/2025).
Bimo menjelaskan pajak terkait impor tumbuh positif dibandingkan dengan jenis pajak lainnya seperti PPh Pasal 21, PPh badan, dan PPN dalam negeri yang masih mengalami kontraksi.
Dia menjelaskan pertumbuhan PPN impor didorong oleh kenaikan aktivitas perdagangan impor, terutama pada sektor perdagangan besar mesin, mobil, serta aktivitas hosting atau jasa penyewaan ruang server untuk penyimpanan data.
"Faktor-faktor di sektor usaha yang memengaruhi kenaikan [setoran PPN impor] antara lain tingginya aktivitas importasi perdagangan besar mesin, industri mobil, serta aktivitas hosting," papar Bimo.
Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2025 baru mencapai Rp1.459 triliun atau 66,6% dari target APBN senilai Rp2.189,3 triliun.
Penerimaan pajak ini juga mengalami kontraksi sebesar 7,1%. Pasalnya, pada periode yang sama tahun lalu realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.571,5 triliun. (dik)
