PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada GMT, Pemerintah Masih Kaji Skema Insentif Pengganti Tax Holiday

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 28 Agustus 2025 | 10.30 WIB
Ada GMT, Pemerintah Masih Kaji Skema Insentif Pengganti Tax Holiday
<p>Ilustrasi. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal. (<em>foto: DJP</em>)</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai skema insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance kini menjadi kurang relevan seiring dengan implementasi pajak minimum global (global minimum tax/GMT).

Oleh karena itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengungkapkan Kemenkeu tengah menggodok kebijakan insentif baru yang lebih tepat sejalan dengan adanya ketentuan pajak internasional tersebut.

"Beberapa insentif yang seperti tax holiday, tax allowance, dan beberapa jenis insentif yang kemarin tidak lagi terlalu tepat ketika berbicara tentang global minimum tax," ujarnya, dikutip pada Kamis (28/8/2025).

Yon menyampaikan bila pemerintah memberikan insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance di tengah penerapan pajak minimum global 15%, pajak yang tidak dipungut oleh Indonesia akan dipungut oleh yurisdiksi lain tempat perusahaan induk (ultimate parent entity/UPE) berdomisili.

Indonesia telah menjadi salah satu dari 50 negara yang sudah berkomitmen menerapkan pajak minimum global sebesar 15%. Dengan demikian, pemerintah perlu melakukan penyesuaian kebijakan insentif ke depannya.

"Kalaupun kita berikan insentif pajaknya 0%, mereka tetap akan dikenakan pajak di negara lain, di negara induknya. Makanya kita saat ini sedang berdiskusi mencari sebuah skema insentif," ucap Yon.

Dia pun mengeklaim Kemenkeu telah membahas masalah insentif pajak ketika pajak minimum global diterapkan bersama para pemangku kepentingan, seperti asosiasi, pelaku industri, serta kementerian/lembaga (K/L).

"Sedang didiskusikan sebuah skema insentif yang paling tepat, yang bisa tetap meningkatkan daya beli masyarakat, juga di sisi lain mendorong investasi masuk ke Indonesia," tutup Yon. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.