PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Kinerja PNBP Turun 4,5 Persen, Dipengaruhi Merosotnya Harga Komoditas

Dian Kurniati
Jumat, 14 Maret 2025 | 09.07 WIB
Kinerja PNBP Turun 4,5 Persen, Dipengaruhi Merosotnya Harga Komoditas

Wamenkeu Anggito Abimanyu saat memberikan paparan dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (13/3/2025).

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp76,4 triliun hingga Februari 2025.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan realisasi tersebut setara 14,9% dari target Rp513,6 triliun. Meski demikian, kinerja PNBP ini terkontraksi sebesar 4,5%.

"Realisasi PNBP, semuanya konsisten dengan kondisi ekonomi," katanya, dikutip pada Jumat (14/3/2025).

Anggito mengatakan realisasi PNBP SDA migas senilai Rp17,5 triliun atau 15,5% dari target APBN. Realisasi ini terkontraksi 1,7%, terutama disebabkan penurunan ICP dan lifting minyak bumi akibat penyusutan produksi alamiah.

Kemudian, realisasi PNBP SDA nonmigas senilai Rp16,3 triliun atau 16,8% dari target APBN. Realisasi ini juga terkontraksi 7,2% akibat penurunan harga dan produksi batu bara.

Setelahnya, PNBP lainnya senilai Rp23,3 triliun atau mencapai 18,3% dari target APBN. Penerimaan ini terkontraksi 16% terutama disebabkan oleh penurunan penjualan hasil tambang sejalan dengan moderasi harga dan produksi batu bara, serta penurunan PNBP kementerian/lembaga.

Mengenai realisasi PNBP BLU, tercatat senilai Rp8,4 triliun atau 10,8% dari target APBN. Kinerja ini terkontraksi 16,9%, terutama dipengaruhi oleh penurunan tarif pungutan ekspor kelapa sawit.

Adapun untuk PNBP dari kekayaan negara dipisahkan (KND), menjadi satu-satunya jenis PNBP yang mengalami pertumbuhan positif. Realisasinya senilai Rp10,9 triliun atau tumbuh 60,7%. Realisasi ini juga setara 12,1% dari target dalam APBN.

"[PNBP] KND, khususnya untuk setoran dari dividen BUMN sudah kita tarik Rp10,9 triliun," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.