Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/12/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rasio pajak (tax ratio) pada 2023 sebesar 10,21%.
Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak hingga akhir 2023 terus menunjukkan kinerja yang positif. Meski demikian, tax ratio pada 2023 lebih kecil dari tahun sebelumnya yang sebesar 10,39%.
"Kalau kita lihat dari sisi tax ratio-nya, rasio perpajakan terhadap GDP kita 10,21%. Ini realisasi sementara," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (2/1/2024).
Sri Mulyani mengatakan tax ratio relatif membaik seiring dengan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Menurutnya, kinerja penerimaan perpajakan juga didorong upaya menjaga efektivitas dan penguatan implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Tax buoyancy juga terjaga di atas 1. Pada 2021, tax buoyancy tercatat sebesar 1,94 pada 2021, sedangkan pada 2022 sebesar 1,92. Sebelumnya, dia juga sempat memaparkan outlook tax buoyancy 2023 adalah sebesar 1,26.
Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp2.155,4 triliun pada 2023. Penerimaan itu terdiri atas pajak senilai Rp1.869,2 triliun serta kepabeanan dan cukai senilai Rp286,2 triliun.
Khusus pajak, realisasinya yang senilai Rp1.869,2 triliun setara dengan 108,8% dari target awal senilai Rp1.718 triliun atau 102,8% dari target baru pada Perpres 75/2023 senilai Rp1.818,2 triliun. Penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 8,9%.
Sementara untuk kepabeanan dan cukai, realisasi senilai Rp286,2 triliun ini setara 94,4% dari target awal senilai Rp303,2 triliun atau 95,4% dari target pada Perpres 75/2023 senilai Rp300,1 triliun.
Sri Mulyani memandang kinerja pendapatan negara pada 2023, terutama perpajakan, ternyata lebih baik dari yang diperkirakan. Pasalnya pada 2022, penerimaan perpajakan mengalami pertumbuhan sebesar 31,4% ketika rebound dari pandemi.
"Kita waktu itu memperkirakan enggak mungkin penerimaan negara sesudah melonjak 2 tahun berturut-turut akan bisa positif growth. Ternyata kita bisa positive growth," ujarnya. (sap)