PAJAK KARBON

Telat Setahun, Pemerintah Masih Susun RPP Peta Jalan Pajak Karbon

Muhamad Wildan
Jumat, 03 November 2023 | 17.31 WIB
Telat Setahun, Pemerintah Masih Susun RPP Peta Jalan Pajak Karbon

Asisten Deputi Pengelolaan Perubahan Iklim dan Kebencanaan Kemenko Kemaritiman dan Investasi Kus Prisetiahadi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman dan Investasi mengungkapkan pemerintah seharusnya sudah memiliki peta jalan pajak karbon sejak 2022. Namun, peta jalan tersebut belum ditetapkan oleh pemerintah hingga saat ini.

Menurut Asisten Deputi Pengelolaan Perubahan Iklim dan Kebencanaan Kemenko Kemaritiman dan Investasi Kus Prisetiahadi mengatakan peta jalan pajak karbon akan ditetapkan dalam bentuk PP.

"Ini juga seharusnya sudah disahkan. Namun, kami mendengar ini masih dalam proses. Jadi PP tentang Peta Jalan Pajak Karbon sedang ke arah finalisasi," ujar Kus, dikutip Jumat (3/11/2023).

Bila peta jalan pajak karbon sudah ditetapkan, pajak tersebut akan pertama kali diterapkan terhadap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Pada saat yang sama, pemerintah juga akan meningkatkan kesiapan setiap sektor guna mendukung perluasan pajak karbon.

Penambahan sektor dibebani pajak karbon akan diterapkan oleh pemerintah pada 2025 sejalan dengan peta jalan pajak karbon yang ditetapkan.

Selain menunggu penetapan PP tentang Peta Jalan Pajak Karbon, penerapan pajak karbon bakal didukung oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tarif dan DPP Pajak Karbon serta PMK tentang Tata Cara dan Mekanisme Pengenaan Pajak Karbon. "Ini PMK-PMK-nya masih belum disahkan," ujar Kus.

Untuk diketahui, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sesungguhnya telah mengamanatkan kepada pemerintah mulai memberlakukan pajak karbon sejak 1 April tahun lalu. Namun, regulasi yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan pajak karbon tak kunjung terbit hingga hari ini.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sendiri mempertimbangkan untuk mulai memberlakukan pajak karbon pada 2026, bersamaan dengan pemberlakuan carbon border adjustment mechanism (CBAM) oleh Uni Eropa.

"Uni Eropa akan menerapkan CBAM pada tahun 2026, 2024 mereka akan sosialisasi. Artinya industri kita harus siap untuk menjadi industri yang basis energinya hijau," ujar Airlangga pada September 2023. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.