Peserta membawa poster bertuliskan tentang pemilu 2024 saat serah terima kirab Pemilu 2024 di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (9/9/2023). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
JAKARTA, DDTCNews - Komisi II DPR meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera memberikan penjelasan atas rencana percepatan jadwal pendaftaran capres dan cawapres.
Anggota Komisi II DPR Aminurokhman mengatakan wacana untuk memajukan jadwal pendaftaran capres dan cawapres ke 10 Oktober hingga 16 Oktober 2023 perlu diperjelas agar tidak menjadi isu liar.
"Kami [Komisi II DPR] belum pernah mendapatkan [pembahasan] wacana ini secara resmi, sehingga ini menjadi isu yang liar yang akhirnya publik berspekulasi macam-macam. KPU sebagai mitra penyelenggara belum pernah melakukan konsultasi secara formal terkait dengan wacana itu," ujar Amin, dikutip Rabu (13/9/2023).
Amin mengatakan penggeseran 1 tahapan pemilu bakal berdampak pada tahapan lainnya yang sudah dijadwalkan. Oleh karena itu, KPU perlu memberikan penjelasan agar otak atik jadwal tidak mengganggu penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Kami dari Komisi II akan meminta penjelasan dahulu terkait argumentasi yang disampaikan itu apakah memiliki urgensi yang bisa diterima, rasional, dan tidak mengganggu tahapan pemilu. Sepanjang argumentasinya bisa dijelaskan secara komprehensif rasional tentu kita akan mempertimbangkan untuk menjadi bagian yang perlu kita sepakati lagi," ujar Amin.
Untuk diketahui, rencana KPU untuk memajukan jadwal pendaftaran capres dan cawapres termuat dalam draf Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Dalam ketentuan yang berlaku saat ini, pendaftaran capres dan cawapres dimulai pada 19 Oktober dan baru berakhir pada 15 November 2023.
Pemerintah pun telah memberikan dukungan terhadap rencana ini. Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, percepatan tahapan pendaftaran capres dan cawapres diperlukan untuk meredakan suasana.
"Sekarang tahapan-tahapan sudah berjalan. Malah ini akan dipercepat pendaftaran presidennya. Karena ini terlalu lama, bertengkar siapa yang maju, siapa yang daftar," kata Mahfud. (sap)