Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Perbendaharaan (DJPb) mencanangkan menjadi digital treasury pada 2023 mendatang. Aspek Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kunci berhasilnya transformasi kelembagaan DJPb.
Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto mengatakan peta jalan menuju digital treasury sudah mulai dirintis dengan penggunaan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) pada internal Kemenkeu. SAKTI akan menjadi panduan utama kementerian/lembaga dalam alur pelaksanaan anggaran.
“Digital treasury kita susun roadmap-nya dengan kondisi Indonesia di mana semua Satker gunakan SAKTI seluruhnya dan terhubung dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN),” katanya di Kantor Pusat DJPb.
Mantan Staf Ahli Menkeu Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional itu melanjutkan untuk menyukseskan rencana digital treasury tersebut diperlukan peningkatan kualitas SDM di lingkungan DJPb. Jumlah PNS yang sekitar 7.200 orang harus beradaptasi dengan perubahan proses bisnis menuju era digitalisasi.
Menurutnya, proses kerja repetitif dan bersifat administrasi akan semakin ditinggalkan dalam penerapan digital treasury pada 2023. Pegawai DJPb dalam jangka panjang akan berkutat kepada proses kerja yang bersifat analisis, konsultasi, dan juga intelijen dalam pengelolaan anggaran.
“Roadmap digital treasury maka semua akan gunakan satu sistem yang akan mengubah budaya kerja maka perlu kemampuan melakukan supervisi, konsultasi, dan analisis terhadap penggunaan sistem kepada seluruh Satker,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Sistem Informasi & Teknologi Perbendaharaan DJPb Saiful Islam menambahkan digital treasury tidak hanya melakukan konsolidasi penggunaan anggaran melalui mekanisme SAKTI. Proses bisnis di internal juga akan dikonsolidasikan lewat satu pintu.
“Saat ini ada kurang lebih 40 aplikasi non-core di DJPb dalam rangka mendukung pelaksanaan kerja. Semuanya nanti akan masuk single platform yang akan fasilitasi semua dalam satu entry point," imbuhnya. (kaw)