JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Kamis (1/11), kabar datang dari Menteri Keuangan yang menilai target pajak dalam APBN 2019 cukup realistis. Tanpa upaya extra effort seperti penegakan hukum yang berlebihan, otoritas pajak optimistis bisa mengejar target tersebut.
Kabar selanjutnya datang dari Ditjen Pajak yang bersinergi dengan sejumlah perusahaan pelat merah untuk mendorong dan mengembangkan kualitas pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di seluruh wilayah Indonesia.
Kabar lainnya datang dari pemerintah yang akan mengumumkan kebijakan baru mengenai tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada pertengahan November 2018. Pengumuman yang akan dilakukan dalam waktu dekat itu dikabarkan masih mengalami berbagai kendala.
Berikut ringkasannya:
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan target pajak tahun depan yang realistis akan membuat petugas pajak lebih ramah terhadap wajib pajak. Menurutnya pertumbuhan target pajak tersebut lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang selalu di atas 20%. Dengan pertumbuhan yang hanya 15,4%, dia tetap optimis target ini bisa dicapai.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan sinergi melalui program rumah kreatif Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong UMKM agar lebih berkembang termasuk dalam mematuhi ketentuan di bidang perpajakan. Dampaknya, kontribusi UMKM terhadap penerimaan pajak bisa semakin meningkat. Dia berharap sinergi yang dijalin dengan BRI, Telkom, BNI, BTN dan Mandiri bisa berjalan optimal.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan sinergi antara otoritas pajak dengan BUMN merupakan bagian dari pendampingan yang diberikan perseroan kepada UMKM binaan agar bisa semakin mandiri dalam mengembangkan usaha. Dia berharap UMKM binaan bisa memiliki NPWP, menghitung kewajiban pajak serta membayar pajak. Terlebih, UMKM binaan ini berkesempatan lebih besar untuk memperoleh akses pembiayaan yang lebih tinggi dari bank.
Pemerintah masih mengalami kendala seperti roadmap simplifikasi tarif cukai, padahal akan diumumkan dalam waktu dekat. Namun, kebijakan mengenai tarif CHT cenderung konservatif dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Kenaikan tarif yang akan terjadi bisa jadi tidak jauh dari kenaikan tahun ini yaitu berkisar 10%. (Amu)