SENGKETA PAJAK

Tekan Sengketa, Ini 3 Agenda DJP Perbaiki Kualitas Pemeriksaan Pajak

Redaksi DDTCNews
Rabu, 04 April 2018 | 17.10 WIB
Tekan Sengketa, Ini 3 Agenda DJP Perbaiki Kualitas Pemeriksaan Pajak

JAKARTA, DDTCNews - Masih tingginya angka keberatan dan sengketa terkait urusan pajak membuat Ditjen Pajak melakukan pembenahan. Beberapa program dilakukan untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi dalam pemeriksaan.

Setidaknya terdapat tiga agenda utama dalam perbaikan prosedur pemeriksaan. Pertama ialah efesiensi alokasi SDM, kedua, perbaikan metode penentuan wajib pajak yang diperiksa. Ketiga adalah peningkatan kualitas pemeriksaan.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan perbaikan dalam pemeriksaan ini bukan hanya untuk menurunkan angka sengketa dan keberatan pajak. Namun, juga untuk mendorong keadilan dalam urusan pajak.

"Volume keberatan dan sengketa ini cukup tinggi jadi perlu revitalisasi pemeriksaan," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (4/4).

Lebih lanjut,  pada poin pertama soal efisiensi alokasi SDM terjadi pergeseran pemeriksaan restitusi PPN ke pemeriksaan all taxes yang dilakukan oleh fungsional pemeriksa pajak. Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan risiko pemeriksaan berulang.

Kemudian pada poin kedua, akan dibentuk komite Perencanaan Pemeriksaan yang akan menentukan wajib pajak yang akan diperiksa. Wajib pajak yang tidak patuh atau berisiko tinggi yang akan jadi sasaran tembak.

"Bulan ini sudah mulai efektif, di kantor pusat komite terdiri dari direktur-direktur, kemudian di kanwil itu kabag-kabag (kepala bagian). Untuk yang sudah patuh tidak akan diusik lagi karena bayar pajaknya sudah bagus," terangnya.

Terakhir adalah peningkatan kualitas pemeriksaan di mana akan banyak mengandalkan bantuan teknologi. Lagi-lagi komite akan dibentuk dengan nama Komite Pengendalian Mutu Pemeriksaan.

"Komite ini solusi jangka pendek. Kita akan gunakan sistem berbasis IT tapi itu butuh 2-3 tahun," tutupnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.