PENEGAKAN HUKUM

Ditjen Pajak Prioritaskan Wajib Pajak Bandel Untuk Diperiksa

Redaksi DDTCNews
Senin, 17 Juli 2017 | 17.20 WIB
Ditjen Pajak Prioritaskan Wajib Pajak Bandel Untuk Diperiksa

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen pajak memprioritaskan 5.000 wajib pajak bandel untuk dilakukan pemeriksaan dan penagihan. Meski wajib pajak sudah ikut program pengampunan pajak, tidak menutup kemungkinan orang terkait akan terhindar dari pemeriksaan itu.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengakui adanya 5.000 daftar nama target wajib pajak bandel tersebut termasuk mereka yang tidak mengikuti program pengampunan pajak untuk membenahi urusan pajaknya. Daftar target tersebut diperolehnya berdasarkan kolektif data yang dimiliki oleh Ditjen Pajak.

"Kami prioritaskan periksa wajib pajak yang tidak ikut program tax amnesty, kan kami punya datanya. Tapi untuk yang telah ikut, ya enggak diperiksa, kecuali untuk tahun pajak 2016 ke atas," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (17/7).

Lalu Ken menjabarkan wajib pajak yang sudah ikut program pengampunan pajak namun belum melaporkan seluruh harta dengan jujur pun diimbaunya agar membenahi pelaporan pajaknya. Hal ini menjadi salah satu kesempatan yang dimiliki wajib pajak untuk memperbaiki kepatuhan sebelum diperiksa langsung oleh otoritas pajak.

"Wajib pajak yang sudah ikut program tax amnesty juga masih ada yang belum betul, belum semua harta dilaporin, kami imbau supaya pelaporannya dibetulkan," tuturnya.

Di samping itu, penambahan pegawai Ditjen Pajak yang menjabat sebagai Account Representative (AR) berjumlah sekitar 4.000 personil. Hal ini dilakukan guna mempermudah tim fungsional Ditjen Pajak dalam memeriksa dan menagih pajak terutang kepada wajib pajak bandel.

Bahkan, Ken telah memerintahkan seluruh Kanwil Ditjen Pajak dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) seluruh wilayah Indonesia untuk mengejar wajib pajak bandel yang sudah ditargetkan tersebut, sehingga penerimaan Ditjen Pajak bisa semakin meningkat seiring dengan kepatuhan wajib pajaknya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.