JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution yang menggantikan Menkeu Sri Mulyani sementara waktu, mengusulkan pengubahan empat asumsi makro dalam pembahasan awal RAPBN-P 2017, yakni tingkat pertumbuhan, inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan.
Hal tersebut diusulkan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI mengenai Pembahasan Asumsi Makro dalam RUU tentang Perubahan APBN TA 2017 di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI Jakarta pada Senin (10/7).
Darmin menyebutkan, usulan pengubahan asumsi dasar makro dalam penyusunan RAPBN-P 2017 menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan perdagangan global. Pertumbuhan ekonomi diusulkan naik menjadi 5,2% dari yang sebelumnya sebesar 5,1%.
"Perekonomian global bergerak membaik walaupun tidak diantara semua negara maju, ada beberapa yang jelas mulai membaik, ada yang belum. Begitu juga diantara negara-negara berkembang," jelasnya.
Untuk inflasi, pemerintah mengusulkan menjadi 4,3% dari yang sebelumnya 4,0%. Alasannya karena adanya kenaikan harga komoditas, baik gas maupun listrik.
Menurtnya, pemerintah sampai saat ini belum melakukan penyesuaian harga. "Tahun ini administered price tinggi maka inflasi 4,3%, masih tetap di-range yang disepakati. Terutama inflasi inti, angkanya bergerak di antara 3,1%-3,2% selama waktu yang cukup panjang," tambahnya.
Untuk nilai tukar, pemerintah mengusulkan melemah rata-rata menjadi Rp13.400 dari yang sebelumnya sebesar Rp13.300 per US$. "Pemerintah memperkirakan kurs tidak banyak berbeda dari hari-hari ini sampai akhir tahun. Rata-rata tahun 2017, untuk APBNP 2017 diperkirakan Rp13.400 per USD," ungkapnya.
Sedangkan untuk Suku Bunga SPN 3 bulan, ia melanjutkan, diusulkan menurun menjadi 5,2% dari yang sebelumnya 5,3% di APBN 2017.
"Suku bunga SPN masih akan bergerak turun walaupun ada policy rate tetapi karena situasi neraca pembayaran Indonesia kemudian pemerintah memperkirakan rata-rata SPN 5,2%." pungkasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.