THAILAND

RUU Disiapkan, Thailand Bakal Adopsi Pajak Minimum Global Tahun Depan

Dian Kurniati
Senin, 09 September 2024 | 09.05 WIB
RUU Disiapkan, Thailand Bakal Adopsi Pajak Minimum Global Tahun Depan

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand berencana menerapkan ketentuan pajak minimum global sesuai dengan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) pada tahun depan.

Dirjen Pajak Kulaya Tantitemit mengatakan RUU yang menjadi payung hukum penerapan pajak minimum global telah selesai disusun. Departemennya pun akan segera menyerahkan RUU tersebut kepada kabinet.

"RUU mengenai pajak minimum global ini telah lolos dengar pendapat publik sesuai dengan amanat konstitusi," katanya, dikutip pada Senin (9/9/2024).

Kulaya menuturkan pemerintah Thailand berkomitmen untuk mengikuti resolusi OECD dan G-20 Inclusive Framework on BEPS.

Menurutnya, penerapan pajak minimum global akan mencegah perusahaan multinasional melakukan pengalihan laba ke anak perusahaan di negara-negara dengan tarif pajak lebih rendah.

Melalui Pilar 2, negara-negara Inclusive Framework menyepakati penerapan pajak minimum global sebesar 15%. Pajak minimum global tersebut berlaku terhadap grup perusahaan multinasional dengan pendapatan minimal senilai €750 juta per tahun.

Dalam hal tarif efektif yang ditanggung perusahaan multinasional pada suatu yurisdiksi tidak mencapai 15%, yurisdiksi tempat ultimate parent entity (UPE) berlokasi berhak mengenakan top-up tax atas laba yang kurang dipajaki. Top-up tax dikenakan berdasarkan income inclusion rule (IIR).

Meski demikian, yurisdiksi sumber berhak untuk terlebih dahulu mengenakan top-up tax dalam hal yurisdiksi tersebut mengadopsi qualified domestic minimum top-up tax (QDMTT).

Apabila yurisdiksi sumber mengenakan top-up tax berdasarkan QDMTT, yurisdiksi UPE kehilangan hak untuk mengenakan top-up tax melalui IIR.

Sementara itu, Dewan Investasi (Board of Investment/BOI) memperkirakan terdapat 1.200 perusahaan multinasional di Thailand akan terdampak kebijakan pajak minimum global.

Namun, BOI menegaskan pemerintah juga menyiapkan langkah untuk mengurangi dampak penerapan pajak minimum global terhadap perusahaan yang sudah ada.

Dikutip dari nationthailand.com, BOI juga akan mengalokasikan dana untuk mendukung perusahaan dalam meningkatkan daya saing mereka, seperti pengembangan teknologi dan keterampilan tenaga kerja. Hal ini dilakukan untuk mengurangi biaya investasi pada masa depan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.