Ilustrasi.
HANOI, DDTCNews - Kementerian Keuangan Vietnam tengah mengusulkan perpanjangan periode pemangkasan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 8% hingga semester I/2024.
Kemenkeu menilai jangka waktu insentif pajak perlu diperpanjang menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Apabila PPN 8% diterapkan pada Januari - Juni 2024, potensi penerimaan yang hilang mencapai VND25 triliun atau sekitar Rp16,04 triliun.
"Usulan pengurangan PPN sebesar 2% diharapkan dapat mendukung dunia usaha dan masyarakat," bunyi pernyataan Kemenkeu, dikutip pada Minggu (22/10/2023).
Saat ini, Kemenkeu tengah mempelajari dan mengusulkan sejumlah kebijakan untuk mengurangi tarif pajak, pungutan, dan retribusi pada tahun depan. Salah satu usulannya, pengurangan PPN sebesar 2% pada semester I/2024 atas kelompok barang dan jasa tertentu yang saat ini dikenakan tarif 10%.
Kemenkeu pun menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan seperti kementerian lainnya, Kamar Dagang dan Industri Vietnam, serta komite masyarakat kota dan provinsi mengenai usulan kebijakan tersebut.
Kebijakan PPN 8% saat ini juga sedang berlaku pada periode Juli hingga Desember 2023. Adapun PPN bertarif 8% dikenakan atas barang dan jasa yang normalnya dikenakan PPN sebesar 10%, kecuali barang dan jasa tertentu.
Barang dan jasa yang dikecualikan dari tarif 8% yakni layanan telekomunikasi, layanan keuangan dan perbankan, sekuritas, asuransi, bisnis real estate, produk logam, produk pertambangan (tidak termasuk batu bara), penyulingan minyak bumi, produk kimia, serta barang dan jasa yang dikenakan pajak penjualan khusus.
Sepanjang Juli hingga September 2023, pengurangan tarif PPN telah memberikan dukungan kepada dunia usaha dan konsumen senilai total VND11,7 triliun atau Rp7,5 triliun.
Selain menurunkan harga pada banyak barang dan jasa, kebijakan ini juga mampu menciptakan lebih banyak lapangan kerja sehingga mendorong permintaan konsumen.
Seperti dilansir vir.com.vn, pengurangan tarif PPN pertama kali diberlakukan pada 2022. Pada saat itu, realisasi kebijakan pengurangan tarif PPN senilai VND44 triliun atau Rp28,24 triliun yang klaim telah meringankan beban ekonomi masyarakat selama masa-masa sulit. (rig)