Academy - IC TP Batch 34
News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
INFOGRAFIS PAJAK

Mengenal SPP-TDLN, Mekanisme PPN atas Transaksi Digital Luar Negeri

[DDTCNews] Redaksi
Kamis, 08 Oktober 2026 | 11.00 WIB
Mengenal SPP-TDLN, Mekanisme PPN atas Transaksi Digital Luar Negeri

SPP-TDLN merupakan mekanisme pemungutan PPN berbasis teknologi atas pemanfaatan barang dan/atau jasa digital dari luar negeri. Mekanisme ini bukan pajak baru dan tidak mengubah tarif PPN yang berlaku.

SPP-TDLN diterapkan pada transaksi digital luar negeri yang belum dipungut PPN melalui mekanisme PMSE, sehingga tidak menimbulkan pemungutan pajak dua kali atas transaksi yang sama.

SPP-TDLN telah go-live sejak 25 September 2026 melalui 6 penerbit yang ditunjuk. Sementara itu, transfer dana personal dan remittance pekerja migran berada di luar ruang lingkup pemungutan PPN melalui SPP-TDLN. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.