Ilustrasi.
SINGARAJA, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Buleleng, Bali belum sepenuhnya pulih pada tahun ini.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Buleleng Gede Suyasa menyebutkan gelombang Covid-19 varian Delta membuat penerimaan pajak daerah konsisten tertekan. Sebagian besar jenis pajak belum optimal menyumbang setoran ke kas daerah.
"Kami tadinya berpikir tahun ini enggak ada Covid lagi. Ternyata malah ada gelombang kedua saat masuk varian delta," katanya, dikutip pada Kamis (30/9/2021).
Suyasa menuturkan hanya satu jenis pungutan yang mencatatkan kinerja baik yaitu bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Sementara itu, sumber penerimaan andalan dari sektor pariwisata masih mengalami tekanan seperti pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan.
Dia berharap melandainya kasus baru Covid-19 dan penurunan level PPKM pada kuartal IV/2021 berdampak positif pada kegiatan pariwisata dan berimplikasi terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah.
"Kami berharap sisa tiga bulan tahun ini ada relaksasi aktivitas masyarakat di tengah melandainya kasus [Covid-19]," ujarnya.
Sementara itu, kinerja pendapatan asli daerah (PAD) mendapat sorotan dari DPRD Buleleng. Ketua DPRD Gede Supriatna menyampaikan statistik PAD pada semester I/2021 masih jauh dari target yang ditetapkan.
Realisasi PAD pada paruh pertama 2021 mencapai Rp163,26 miliar atau 46% dari target APBD 2021 senilai Rp358,37 miliar. Setoran pajak daerah pada semester I/2021 juga baru menyumbang Rp62,09 miliar atau 43% dari target Rp145,67 miliar.
Supriatna menilai pemkab harus lebih realistis dalam menyusun target pendapatan daerah khusus komponen pajak dan retribusi. Situasi pandemi membuat kegiatan ekonomi lokal menjadi tidak menentu dan berimplikasi langsung pada pengelolaan anggaran daerah.
"Dalam situasi kondisi seperti ini banyak yang tidak pasti. Sehingga harus lebih hati-hati, realistis, dan rasional dalam perencanaan program," tuturnya seperti dilansir nusabali.com. (rig)