Ilustrasi. Gerai Samsat di Blok M Square, DKI Jakarta. (foto: Jakarta.go.id)
JAKARTA, DDTCNews—Seiring dengan kondisi tanggap darurat Covid-19, gerai Samsat yang berada pada pusat perbelanjaan akan ditutup sementara waktu. Namun, layanan Samsat Keliling (Samling) tetap beroperasi.
Hal itu disampaikan Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta melalui media sosial, Selasa (25/8/2020). Menurutnya, Samsat Keliling tetap beroperasi, tetapi terdapat perubahan waktu operasional dan lokasi layanan.
“Samsat Keliling tetap beroperasi di lokasi tertentu. Yuk segera datang ke Samsat Keliling pada Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB,” sebut Humas Bapenda DKI Jakarta melalui media sosial.
Lebih lanjut, Samsat Keliling hanya akan melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan dan penggantian pelat nomor harus bertandang ke Samsat Induk.
Syarat perpanjangan PKB antara lain tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun, membawa KTP asli dan fotokopi, membawa Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi, dan membawa STNK asli dan fotokopi.
Lokasi Samsat Keliling tersedia di tiap samsat induk, yaitu wilayah Jakarta Pusat (Halaman Parkir Samsat Pusat), Jakarta Barat (Halaman Parkir Samsat Barat), Jakarta Selatan (Halaman Parkir Polda Metro Jaya), dan Jakarta Timur (Halaman Parkir Samsat Timur).
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi informasi layanan melalui contact center: 1500-177 atau melalui live web chat via bprd.jakarta,go.id atau kunjungi aku media sosial resmi BPRD Jakarta, facebook: Humas Pajak Jakarta, Twitter: HumasPajakJKT, dan Instagram humaspajakjakarta. (rig)