Sejumlah pengunjung mengamati produk sepeda motor listrik yang dipasarkan di salah satu stan Jakarta Fair 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (18/6/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
LHOKSEUMAWE, DDTCNews - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh menyiapkan doorprize 10 unit sepeda listrik bagi wajib pajak yang membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dan konsumen yang membayar pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).
Pj Wali Kota Lhokseumawe A Hanan mengatakan pemberian doorprize merupakan bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang membayar pajak dengan taat dan tepat waktu sesuai dengan kewajibannya.
"Dengan adanya doorprize ini diharapkan makin banyak masyarakat yang terdorong untuk patuh dan tepat waktu dalam membayar pajak," kata Hanan, dikutip Sabtu (29/6/2024).
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe Muhammad Ridhwan pun mengatakan 5 unit sepeda listrik disediakan bagi wajib pajak yang membayar PBB.
Wajib pajak berkesempatan memperoleh doorprize tersebut dengan menunjukkan bukti bayar dan KTP ke kantor BPKD. Identitas yang tertera di KTP harus sesuai dengan identitas yang tercantum pada surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB.
Selanjutnya, 5 unit sepeda motor listrik disediakan bagi warga yang membayar PBJT atas makanan dan minuman yang dikonsumsinya. Masyarakat bisa berpartisipasi dengan menunjukkan struk atau nota transaksi yang diterbitkan oleh 16 wajib pajak PBJT makanan dan minuman di Kota Lhokseumawe.
"Untuk pembayar PBB, pemenang akan diumumkan pada bulan Agustus dan akan diserahkan langsung oleh penjabat wali kota Lhokseumawe dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI," ujar Ridhwan seperti dilansir dialeksis.com.
Adapun doorprize 5 unit sepeda motor listrik bagi masyarakat yang dipungut PBJT makanan dan minuman oleh restoran akan diberikan pada Juni hingga November 2024. (sap)