PROVINSI BENGKULU

Bengkulu akan Perpanjang Pemutihan Pajak Sampai Akhir Tahun

Muhamad Wildan
Selasa, 15 Agustus 2023 | 18.23 WIB
Bengkulu akan Perpanjang Pemutihan Pajak Sampai Akhir Tahun

Ilustrasi.

BENGKULU, DDTCNews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memutuskan untuk memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Pemutihan yang awalnya hanya berlaku hingga 31 Agustus 2023 rencananya akan diperpanjang masa berlakunya hingga akhir tahun ini.

Evaluasi Efektivitas Pembayaran Pajak

"Setelah kita evaluasi, tingkat efektivitas masyarakat dalam membayar pajak sangat meningkat. Oleh karena itu, kita sepakat mengusulkan ke pimpinan untuk kebijakan ini diperpanjang sampai akhir tahun," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dikutip Selasa (15/8/2023).

Rencana perpanjangan jangka waktu program pemutihan PKB dan BBNKB akan disampaikan terlebih dahulu kepada gubernur dan juga pemangku kebijakan lainnya.

Menurut Isnan, seluruh pihak yang turut serta dalam penyelenggaraan pemutihan sudah sepakat untuk memperpanjang pemutihan hingga akhir tahun.

"Kami sudah sepakat, tinggal menyampaikan ke pimpinan masing-masing. Mudah-mudahan pimpinan sepakat juga sehingga kita terapkan lagi regulasinya," ujar Isnan seperti dilansir bengkuluekspress.disway.id.

Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno pun mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program ini. Menurutnya, manfaat dari pajak akan dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum lainnya.

"Dengan tinggi kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tentu berdampak pada pembangunan di Provinsi Bengkulu. Seperti infrastruktur dan fasilitas umum lainnya," kata Joko. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.