Ilustrasi.
PEKANBARU, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riau berupaya mengoptimalkan peran gerai pajak untuk memudahkan wajib pajak melaksanakan kewajibannya.
Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan inovasi gerai pajak bertujuan mendekat layanan pajak daerah kepada wajib pajak. Terlebih, saat ini pemkot juga mengadakan pemutihan denda pajak daerah.
"Kami sudah minta tim di UPT agar membuka gerai layanan pajak daerah di tempat-tempat strategis seperti keramaian," katanya, dikutip pada Sabtu (1/7/2023).
Alek mengatakan Bapenda berkomitmen menciptakan berinovasi agar wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya secara mudah dan murah. Melalui pembentukan gerai pajak, wajib pajak akan lebih mudah mengakses layanan pajak daerah.
Dia menjelaskan wajib pajak dapat memanfaatkan program pemutihan denda pajak daerah ketika mengunjungi gerai pajak. Program pemutihan diadakan untuk menyambut hari ulang tahun ke-239 Kota Pekanbaru sejak 1 Juni hingga 31 Agustus 2023.
Pemutihan denda diberikan terhadap 11 jenis pajak daerah, yakni pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), pajak hotel, dan pajak restoran. Selanjutnya, ada insentif untuk pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan non-PLN, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, dan pajak sarang burung walet.
Program pemutihan dapat dimanfaatkan semua wajib pajak yang memiliki tunggakan. Dengan insentif ini, wajib pajak cukup membayar pokok pajak yang terutang.
Alek berharap kehadiran gerai pajak dan program pemutihan dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerah.
"Kami berharap kepatuhan wajib pajak dapat semakin meningkat dengan hadirnya gerai layanan ini sehingga berpengaruh terhadap meningkatnya penerimaan pajak daerah, terutama dari sektor-sektor yang potensial seperti PBB," ujarnya dilansir aktualdetik.com.
Sementara itu, Kepala UPT III Bapenda Fitri Wulandari menyebut telah aktif menjalankan program gerai pajak sejak 3 tahun lalu. Gerai pajak dibuka di area yang ramai termasuk kompleks perumahan.
Menurutnya, pembukaan gerai pajak selalu mendapat apresiasi dari wajib pajak. Selain itu, penerimaan pajak daerah dari pembukaan gerai ini juga cukup signifikan, terutama dari PBB. (sap)