PATTALLASSANG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan menghelat Pekan Panutan Pajak Daerah yang dimulai pada Kamis (3/5). Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi sasaran kegiatan ini untuk menjadi contoh kepatuhan membayar pajak kepada masyarakat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Saripuddin mengatakan melalui kegiatan ini ASN dan selaku pimpinan instansi menjadi garda terdepan dalam melunasi pajak lebih awal sesuai dengan jangka waktu pajak. Kegiatan ini dihelat dengan tujuan agar target Pajak Bumi Bangunan (PBB) dapat terealisasi 100% tahun ini.
"Tentunya selain kesadaran wajib pajak, target kita dapat 100% karena tahun lalu hanya di bawah 80%. Target kita tahun ini sama dengan tahun sebelumnya Rp3,8 miliar," katanya.
Saripuddin menjelaskan kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah ini akan dilaksanakan di sembilan kecamatan yang ada di Talakar dan dilakukan secara bertahap.
Adapun dari sisi realisasi penerimaan dijelaskan bahwa sampai saat ini sudah ada pemasukan PBB mencapai Rp162 juta. Selain itu, sudah ada desa yang penerimaannya mencapai 100% yaitu di Desa Kalenna Bontomangape Kecamatan Galesong.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Nirwan mengungkapkan melalui kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah ini dapat meningkatkan setoran pajak ke kas daerah. Tidak hanya meningkat, tapi juga diharapkan dapat memenuhi target penerimaan yang sudah ditetapkan.
"Sesuai laporan dari Kadis BPKD masih ada permasalahan yang perlu diurai, mencari akar masalahnya sehingga kita dapat mencapai 100%. Kita berharap jika ada masalah, segera dilaporkan ke atas secara berjenjang. Jangan didiamkan agar atasan dapat berkoordinasi ke pihak lain. Pemungutan PBB ini ditargetkan juga menjadi salah satu indikator kinerja dari aparat yang terlibat misalnya kades, Lurah, Camat, BPKD sampai sekda,” terangnya dilansir Simpul Rakyat.
Terakhir, Nirwan menyampaikan dalam pengumpulan pajak daerah terutama PBB, Pemda Talakar menyiapkan insentif bagi perangkat desa dan kecamatan yang berhasil memenuhi target. Hal ini dilakukan untuk memacu motivasi ASN dalam mengumpulkan pajak dari masyarakat.