KURS PAJAK 6 APRIL - 12 APRIL 2022

Berbalik, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 06 April 2022 | 08:11 WIB
Berbalik, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

Kurs Pajak 6-12 April 2022

 

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah bergerak melemah untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) terhadap mayoritas mata uang negara mitra yang berlaku satu pekan ke depan.

Setelah sekitar 3 pekan menguat, rupiah berbalik melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan Rp14.359. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut terpantau menguat dari posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp14.351 per dolar AS.

Rupiah juga masih melemah terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak dipatok di level Rp10.764,79 per dolar Australia atau naik dari posisi pekan lalu yang bertengger pada level Rp10.733,24 per dolar Australia.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Usul Insentif Pajak untuk Warga yang Adopsi Hewan Liar

Rupiah juga mengalami tekanan terhadap ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.410,53 per ringgit Malaysia. Nilai tersebut naik dari posisi pekan lalu senilai Rp3.403,73 per ringgit Malaysia.

Dolar Singapura juga terus menguat terhadap rupiah. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.586,90 per dolar Singapura. Patokan kurs pajak tersebut tercatat naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp10.570,73 per dolar Singapura.

Sementara itu, nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp 15.892,32. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami kenaikan dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp 15.793,76 per euro.

Baca Juga:
Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.18/KM.10/2022. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 6 April 2022 - 12 April 2022 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14.359,00 8,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.764,79 31,55
3 Dolar Kanada (CAD) 11.482,81 44,22
4 Kroner Denmark (DKK) 2.136,51 13,64
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.833,77 -0,04
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.410,53 6,80
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.959,84 -16,85
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.650,38 0,10
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18.829,27 -114,69
10 Dolar Singapura (SGD) 10.586,90 16,17
11 Kroner Swedia (SEK) 1.532,84 13,11
12 Franc Swiss (CHF) 15.480,18 74,16
13 Yen Jepang (JPY) 11.715,92 -127,86
14 Kyat Myanmar (MMK) 8,11 -0,05
15 Rupee India (INR) 189,02 0,79
16 Dinar Kuwait (KWD) 47.204,02 14,18
17 Rupee Pakistan (PKR) 78,34 -0,71
18 Peso Philipina (PHP) 276,50 2,30
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3.827,36 1,69
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 48,80 -2,16
21 Bath Thailand (THB) 428,96 1,42
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10.591,03 28,19
23 Euro Euro (EUR) 15.892,32 98,56
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.254,51 5,48
25 Won Korea (KRW) 11,80 0,01

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN