APBN 2022

Begini Program Penerimaan Pajak dan PNBP Kemenkeu 2022

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 12 Juni 2021 | 16:01 WIB
Begini Program Penerimaan Pajak dan PNBP Kemenkeu 2022

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menjabarkan rencana kerja bidang pengelolaan penerimaan negara pada tahun depan. Hal tersebut disampaikan dalam presentasi Kemenkeu saat rapat kerja pagu indikatif 2022 dengan Komisi XI DPR, Jumat (11/6/2021).

Dalam rencana kerja tersebut, Kemenkeu membagi dua isu strategis bidang pengelolaan penerimaan negara, yaitu isu terkait dengan perpajakan dan isu terkait dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Isu strategis bidang perpajakan antara lain inovasi penggalian potensi dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha, isu perluasan basis pajak, inovasi pelayanan dan pemberian insentif fiskal secara terukur," terang bahan paparan Kemenkeu.

Baca Juga:
Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Sementara itu, isu strategis bidang PNBP antara lain optimalisasi dari pengelolaan SDA, aset dan dividen BUMN. Selanjutnya, isu tentang penggalian potensi dari implementasi pengawasan PNBP, perluasan layanan administrasi berbasis digital dan penguatan tata kelola kebijakan teknis PNBP.

Adapun sasaran program kerja dalam pengelolaan penerimaan negara pada tahun adalah tercapainya realisasi setoran pajak, kepabeanan, cukai dan PNBP yang optimal.

Indikator keberhasilan dibagi menjadi dua yaitu rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) antara 8,37%-8,42% dan persentase realisasi penerimaan negara yang 100% dari target APBN.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Untuk mendukung target penerimaan negara yang optimal diperlukan kepatuhan wajib pajak, wajib bayar dan pengguna jasa. Ukuran kepatuhan itu menggunakan indikator persentase kepatuhan atas regulasi kepabeanan dan cukai serta kepatuhan pada tahun berjalan khusus bagi wajib pajak.

Otoritas fiskal mencontohkan kegiatan untuk mendukung isu strategis bidang perpajakan dan PNBP terbagi dalam 8 contoh kegiatan. Pertama, pengembangan national logistic ecosystem.

Kedua, kegiatan penguasaan wilayah bagi wajib pajak baru terdaftar. Ketiga, perubahan pelayanan pajak ke arah digital melalui program 3C (click, call, counter).

Baca Juga:
Petugas Pajak Ungkap Cara Ajukan Sertel kepada Pengurus WP Badan Baru

Keempat, pemberian fasilitas fiskal. Kelima, optimalisasi PNBP sektor dividen BUMN melalui integrasi database. Keenam, joint program dalam penerimaan negara. Ketujuh, integrasi proses bisnis dan teknologi informasi pelayanan ekspor-impor antarK/L.

"Pagu indikatif yang berkaitan langsung dengan kegiatan pengelolaan penerimaan negara pada 2022 sebesar Rp3,2 triliun," terang bahan presentasi tersebut. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan