LOGISTIK NASIONAL

Batam Logistic Ecosystem Diluncurkan, Ini Manfaat Bagi Pengusaha

Dian Kurniati | Kamis, 26 November 2020 | 14:02 WIB
Batam Logistic Ecosystem Diluncurkan, Ini Manfaat Bagi Pengusaha

Ilustrasi. Seorang petugas memantau aktivitas peti kemas internasional di pelabuhan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) terus mematangkan persiapan implementasi Batam Logistic Ecosystem (BLE). Jika tidak aral melintang, implementasi BLE akan mulai berjalan pada Desember 2020.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata mengatakan implementasi program BLE merupakan bagian dari ekosistem logistik nasional. Dia meyakini program tersebut akan berdampak positif pada pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19.

"BLE akan menjadi program yang bermanfaat dalam pemulihan ekonomi. Dengan segala kemudahan yang ada, diharapkan akan meningkatkan perdagangan dan industri di Kota Batam karena BLE dapat memperlancar arus logistik," katanya, dikutip Kamis (26/11/2020).

Baca Juga:
Timnas Indonesia Kembali dari Piala Asia U-23, DJBC Beri Layanan Ini

Susila menjelaskan implementasi BLE akan memfasilitasi importir dan eksportir dengan berbagai fitur logistik dari hulu hingga hilir. Pelaku usaha dapat melihat dan memilih harga serta kualitas atas ketersediaan sarana pengangkut, pergudangan, bahkan pembayaran hanya dalam satu aplikasi.

Beberapa informasi juga dapat dikolaborasikan melalui NLE, seperti informasi ketersediaan truk di suatu wilayah (platform trucking), informasi ketersediaan slot kapal domestik antar pulau (Prahu-Hub), dan informasi jadwal kapal dan book slot kapal ekspor (clickargo).

“Selain itu, masih ada informasi mengenai daftar negara tujuan ekspor per komoditas, daftar pelaku logistik/pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK)/forwarder, dan lainnya,” tutur Susila.

Baca Juga:
Wamenkeu: Bea Cukai Tidak Kejar Penerimaan dari Barang Kiriman

Susila menilai BLE akan membuat kegiatan ekspor-impor di pelabuhan makin efisien. Misal, durasi layanan ship to ship/floating storage unit bisa terpangkas hingga 70% menjadi hanya satu hari, dari semula memerlukan waktu tiga hari.

Begitu juga kegiatan perizinan usaha dengan skema single submission. Dengan BLE, lanjutnya, durasi kegiatan bisa terpangkas hingga 94%, yaitu dari 1 hari menjadi hanya 30 menit.

Untuk meningkatkan iklim industri dan perdagangan melalui inisiasi penataan logistik, Susila menilai Ditjen Bea dan Cukai akan tetap berkolaborasi dengan BP Batam serta Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP).

"Sebagai sebuah ekosistem, BLE memerlukan partisipasi aktif semua entitas terkait logistik baik di lingkungan pemerintah maupun para pelaku usaha untuk tumbuh dan berkembang bersama," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Mei 2024 | 18:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Bakal Naikkan Bea Masuk Mobil Listrik China hingga 4 Kali Lipat

Senin, 13 Mei 2024 | 15:00 WIB APLIKASI PAJAK

DJP Jamin Taxpayer Account Management Bakal Mudah Digunakan

Senin, 13 Mei 2024 | 14:42 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Timnas Indonesia Kembali dari Piala Asia U-23, DJBC Beri Layanan Ini

Senin, 13 Mei 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Kemendagri Minta Pemda Siapkan Skema Sinergi Pemungutan Opsen Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Mei 2024 | 18:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Bakal Naikkan Bea Masuk Mobil Listrik China hingga 4 Kali Lipat

Senin, 13 Mei 2024 | 18:17 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Keberatan Lewat e-Objection DJP Online? Ada Validasinya Dulu

Senin, 13 Mei 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Update 2024: Apa Itu Retribusi Daerah dan Jenis-Jenisnya?

Senin, 13 Mei 2024 | 17:30 WIB PENGAWASAN KEPABEANAN

Waduh, Yacht Asal Australia di Banda Neira Diamankan Bea Cukai 

Senin, 13 Mei 2024 | 17:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Alokasi WP Berbasis Kewilayahan, KPP Harus Tentukan Zona Pengawasan

Senin, 13 Mei 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Faktur Pajak Kena Reject Berhari-hari, Pastikan e-Faktur Versi Terkini

Senin, 13 Mei 2024 | 15:00 WIB APLIKASI PAJAK

DJP Jamin Taxpayer Account Management Bakal Mudah Digunakan