FILIPINA

Baru Ditunjuk, Menkeu Ini Siap Tuntaskan Program Reformasi Perpajakan

Dian Kurniati | Senin, 15 Januari 2024 | 11:30 WIB
Baru Ditunjuk, Menkeu Ini Siap Tuntaskan Program Reformasi Perpajakan

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Menteri Keuangan Filipina Ralph Recto berkomitmen untuk menyelesaikan program reformasi perpajakan yang masih tertunda seusai dilantik oleh Presiden Marcos.

Recto mengatakan kebijakan pajak yang diambil nantinya diarahkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi inklusif. Melalui reformasi, penerimaan perpajakan akan meningkat sehingga negara juga memiliki kemampuan untuk mendorong aktivitas ekonomi.

"Saya sepakat kita membutuhkan anggaran untuk membiayai pertumbuhan dan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, serta membangun sistem perpajakan yang lebih adil dan cepat," katanya, dikutip pada Senin (15/1/2024).

Baca Juga:
Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Recto menuturkan pandemi menyebabkan tekanan besar pada APBN karena menggerus penerimaan perpajakan. Ketika pandemi tertangani, pemerintah masih memiliki pekerjaan untuk menyehatkan kembali APBN sehingga dapat lebih berkelanjutan.

Dia menjelaskan reformasi perpajakan menjadi solusi yang tepat untuk memperbesar ruang fiskal. Selain menyediakan anggaran pembangunan yang memadai, reformasi pajak juga akan menurunkan defisit APBN dan ketergantungan pada utang.

Meski belum menyampaikan rencana spesifiknya, Recto berkomitmen meningkatkan untuk ketahanan perekonomian negara dengan menerapkan disiplin fiskal dan pengelolaan utang yang prudent.

Baca Juga:
Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Sementara itu, Ketua Komite Keuangan DPR Joey Salceda menilai menteri keuangan yang baru harus memberikan prioritas beberapa agenda kebijakan perpajakan yang paling mendesak. Misal, mengenai pemberlakuan PPN pada layanan digital.

Kemudian, lanjutnya, menteri keuangan juga perlu membuat kebijakan perpajakan yang adil di tengah melonjaknya aktivitas perdagangan online.

"Kita perlu melakukan reformasi seperti mempertimbangkan kembali de minimis untuk impor, mewajibkan platform e-commerce memastikan kepatuhan pajak para penjualnya, serta menciptakan mekanisme yang tepat untuk transaksi cash-on-delivery," ujarnya seperti dilansir philstar.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS