PAKISTAN

Banyak Pengelakan Pajak, Negara Ini Kembangkan Sistem Deteksi Baru

Muhamad Wildan | Minggu, 21 Maret 2021 | 15:01 WIB
Banyak Pengelakan Pajak, Negara Ini Kembangkan Sistem Deteksi Baru

Perdana Menteri Pakistan di Islamabad beberapa waktu lalu.  Imran menuding banyak pelaku industri yang beroperasi di Pakistan melakukan praktik pengelakan pajak dalam beberapa dekade terakhir. (Foto: Asad Zaidi/Bloomberg/theprint.in)

ISLAMABAD, DDTCNews - Perdana Menteri Pakistan Imran Khan menuding banyak pelaku industri yang beroperasi di Pakistan melakukan praktik pengelakan pajak dalam beberapa dekade terakhir.

Untuk menekan praktik pengelakan pajak oleh pelaku industri, Khan mengatakan otoritas pajak, Federal Board of Revenue (FBR), akan menggunakan track and trace (T&T) system untuk mendeteksi indikasi pengelakan pajak.

"Dalam 5 tahun terakhir FBR telah berupaya menggunakan T&T system untuk mendeteksi pengelakan pajak. Namun, selalu ada pihak yang menyabotase pengembangan sistem ini," klaim Khan, dikutip Selasa (16/3/2021).

Baca Juga:
Gunakan Faktur Pajak Fiktif, Pedagang Pupuk Ini Akhirnya Ditahan

Mulai tahun 2021, Khan mengatakan tidak akan ada pihak yang bisa mencegah pengembangan T2T system. Pasalnya, pengadilan telah menetapkan stay order atas keberlangsungan sistem tersebut.

Melalui T&T system, Khan mengklaim FBR dapat mengurangi kebocoran penerimaan pajak sekaligus mendeteksi praktik underreporting atas penjualan produk industri.

Menurut Khan, wajib pajak yang beroperasi pada sektor industri gula, pupuk, semen, dan rokok telah lama dengan mudah melakukan pengelakan pajak dalam beberapa dekade terakhir.

Baca Juga:
Tak Setor PPN Rp 2,14 Miliar, Tersangka Pajak Ditahan Kejaksaan

Khan mengatakan total pajak yang tidak berhasil dipungut dari sektor-sektor tersebut cukup masif. Khusus dari industri gula saja, total pajak yang tidak dibayar oleh wajib pajak pada sektor tersebut mencapai PKR400 miliar atau kurang lebih sebesar Rp36,9 triliun.

Pada industri rokok, tercatat hanya 2 wajib pajak yang secara rutin membayarkan pajaknya. Menurut Khan, 40% penerimaan pajak yang seharusnya bersumber dari industri rokok telah hilang akibat pengelakan pajak.

Menurut Khan, praktik pengelakan pajak oleh industri di Pakistan membuat beban pajak yang harus ditanggung oleh masyarakat secara umum akan meningkat.

"Ketika industri tidak membayar pajak penghasilan sebagaimana mestinya, kita terpaksa mencari sumber penerimaan lain melalui pajak tidak langsung seperti PPN. Ini membebani masyarakat," ujar Khan seperti dilansir samaa.tv. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 24 Maret 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA I

Gunakan Faktur Pajak Fiktif, Pedagang Pupuk Ini Akhirnya Ditahan

Minggu, 24 Maret 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tak Setor PPN Rp 2,14 Miliar, Tersangka Pajak Ditahan Kejaksaan

Senin, 11 Maret 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP SUMSEL DAN KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Tilep Uang Pajak, 2 Tersangka Diserahkan ke Kejari Bangka

Senin, 11 Desember 2023 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Tak Setor PPN Rp 1,5 Miliar, Direktur Perusahaan Dibawa ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M