YUNANI

Bank Sentral Yunani Ikut Serukan Penanganan Penghindaran Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 01 November 2023 | 12:30 WIB
Bank Sentral Yunani Ikut Serukan Penanganan Penghindaran Pajak

Ilustrasi.

ATHENA, DDTCNews - Bank sentral Yunani turut menyerukan pembentukan rencana aksi antipenghindaran pajak yang komprehensif.

Gubernur bank sentral Yunani Yannis Stournaras mengatakan rena aksi yang komprehensif dibutuhkan untuk mengatasi praktik penghindaran pajak yang makin meningkat. Menurutnya, praktik penghindaran pajak ini salah satunya tecermin dari besarnya ukuran shadow economy diperkirakan hampir 21% dari produk domestik bruto (PDB).

"Meskipun ukuran pasti dari perekonomian informal ini sulit diperkirakan, beberapa survei menunjukkan masalah yang dihadapi Yunani lebih besar dibandingkan di negara lain," katanya dalam Tax Forum di Athena, dikutip pada Rabu (1/11/2023).

Baca Juga:
Inflasi Bikin Beban PPh Pegawai di Negara-Negara OECD Meningkat

Stournaras mengatakan Yunani kini memiliki kesenjangan PPN yang tertinggi keempat di Uni Eropa. Nilainya diestimasi mencapai 3 miliar euro atau 19,7% dari total PPN.

Dia menjelaskan penghindaran pajak perlu diperangi agar pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih memadai. Di Yunani, lanjutnya, penghindaran pajak banyak dilakukan oleh kalangan wiraswasta profesional dan usaha kecil.

Dilansir ekathimerini.com, Stournaras kemudian merekomendasikan 6 langkah untuk mengatasi masalah penghindaran pajak. Pertama, memperluas penggunaan transaksi elektronik.

Baca Juga:
UU Kemudahan Bayar Pajak Berlaku, Pemerintah Ini Ingin Kepatuhan Naik

Kedua, menawarkan insentif apabila melakukan pembayaran dengan kartu debit dan melalui bank. Ketiga, menawarkan insentif berupa pengecualian pajak untuk mengungkap transaksi di sektor-sektor yang memiliki potensi buruk.

Keempat, mengoptimalkan peran teknologi digital pada otoritas pajak untuk menjangkau sektor informal. Kelima, menyederhanakan sistem perpajakan. Keenam, mengintensifkan program yang dapat menumbuhkan budaya perpajakan yang bertanggung jawab. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini