Suasana diskusi antara HMRC dan Ditjen Pajak RI di London. (Foto: ISTIMEWA)
LONDON, DDTCNews – Pertemuan Dirjen Pajak RI Ken Dwijugiasteadi dan Dirjen Pajak Inggris Raya (Commissioner of Her Majesty's Revenue and Customs/ HMRC) Edward Troup yang berlangsung di London, Selasa (7/3) waktu setempat, juga membahas sejumlah topik penting yang bakal mewarnai perubahan lanskap perpajakan global.
Pertemuan yang juga diikuti sejumlah pejabat DJP dan HMRC tersebut juga dimanfaatkan untuk saling bertukar pengalaman dan informasi terkait dengan persiapan pelaksanaan rekomendasi Proyek Base Erosion & Profit Shifting (BEPS), dan pertukaran informasi keuangan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI).
Informasi yang dihimpun DDTCNews dari London dan Jakarta menyebutkan untuk Proyek BEPS, pokok yang dibahas terutama mengenai kesiapan untuk mengimplementasikan atau mengadopsi rekomendasi-rekomendasi Proyek BEPS ke dalam ketentuan domestik masing-masing negara.
Rekomendasi itu antara lain ekonomi digital (Aksi 1), hybrid mismatch arrangement (Aksi 2), penyalahgunaan perjanjian penghindaran pajak berganda/ P3B (Aksi 6), pengungkapan perencaaan pajak (mandatory disclosure rule/ MDR (Aksi 12) dan alternatif penyelesaian sengketa (Aksi 14).
Khusus mengenai topik MDR, dalam pertemuan tersebut Edward Troup memberikan banyak masukan kepada Indonesia, mengingat Inggris telah menjadi negara yang menerapkan anti-abusive tax planning mechanism.
Selain itu, kedua otoritas pajak juga membahas persiapan penandatanganan multilateral instrument (Aksi 15) dalam waktu dekat. Untuk AeoI sendiri, Edward menjelaskan beberapa persiapan yang sudah dilakukan Inggris selaku salah satu early adopter pada tahun 2017 ini.
Dalam pertemuan tersebut, Ken menyampaikan pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty) di Indonesia yang tergolong sukses, serta kaitannya dengan proses reformasi pajak yang sedang bergulir di tahun 2017.
Edward yang juga Ketua Forum Otoritas Pajak Dunia (Forum on Tax Administration) OECD, mengaku sangat terkesan dengan modernisasi administrasi yang dilakukan DJP dan kebijakan pajak di Indonesia. “Oleh sebab itu, kami mempertimbangkan untuk memberikan bantuan teknis yang dibutuhkan DJP,” katanya.
Ken sendiri dalam pertemuan itu juga menyatakan komitmen Indonesia untuk terus meningkatkan perannya dalam Forum Otoritas Pajak Dunia dan bekerja sama dengan otoritas perpajakan lainnya.*
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.