MALAYSIA

Asosiasi Sebut Insentif Pajak Dorong Pembelian Mobil

Dian Kurniati | Jumat, 22 Januari 2021 | 12:15 WIB
Asosiasi Sebut Insentif Pajak Dorong Pembelian Mobil

Ilustrasi. (DDTCNews)

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Asosiasi Otomotif Malaysia, (Malaysian Automotive Association/MAA) mengklaim pemberian insentif pajak sepanjang tahun lalu terbukti efektif menjaga kinerja penjualan tidak seburuk yang diperkirakan.

Presiden Asosiasi Otomotif Malaysia Aishah Ahmad mengatakan realisasi penjualan mobil sepanjang 2020 tercatat 529.434 unit. Realisasi itu turun 12,4% dibandingkan dengan penjualan 2019 sebanyak 604.281 unit.

"Meskipun mengalami penurunan double digit, tetapi ini merupakan pencapaian yang baik bagi industri otomotif lokal mengingat lingkungan bisnis yang sangat menantang," katanya, dikutip Jumat (22/1/2021).

Baca Juga:
Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Asosiasi, lanjut Aisyah, sempat memperkirakan volume industri otomotif 2020 akan turun menjadi 470.000 unit. Namun dengan insentif pajak, masyarakat tetap terdorong membeli mobil di tengah pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Asosiasi optimistis pasar otomotif dalam negeri akan mengalami rebound pada 2021, meski Malaysia saat ini menetapkan situasi darurat nasional untuk mengatasi Covid-19. Penjualan mobil diperkirakan naik menjadi 570.000 unit.

Tahun lalu, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengumumkan adanya pembebasan pajak penjualan untuk mobil rakitan lokal dan diskon 50% pada mobil impor pada periode 15 Juni-31 Desember 2021. Kebijakan itu untuk membantu sektor otomotif bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Menurut Aisyah, insentif pajak tersebut mampu meningkatkan permintaan dan mendorong penjualan mobil pada paruh kedua 2020. Pada tiga bulan terakhir 2020, penjualan mobil meningkat menjadi 184.121 unit, sedangkan pada periode yang sama 2019 hanya 161.296 unit.

Penjualan mobil secara bulanan mencapai puncaknya pada Desember 2020, yakni sebanyak 68.836 unit. Kenaikan penjualan pada Desember itu disebabkan oleh aksi beli konsumen yang mengantisipasi insentif pembebasan pajak yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Dalam perjalanannya, pemerintah memperpanjang masa berlaku pembebasan pajak penjualan kendaraan tersebut selama 6 bulan hingga 30 Juni 2021. Aisyah menilai peluang untuk memulihkan kinerja penjualan mobil makin terbuka lebar.

Seperti dilansir freemalaysiatoday.com, pemerintah juga memasukkan industri otomotif sebagai salah satu layanan esensial yang diperbolehkan beroperasi selama pembatasan kegiatan masyarakat di tengah pandemi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan