BINCANG ACADEMY

Apa Saja Tips & Trik Menulis Argumen Hukum Agar Memenangkan Sengketa?

Redaksi DDTCNews | Senin, 31 Oktober 2022 | 15:00 WIB

Bincang Academy Episode ke-18.

JAKARTA, DDTCNews - Jumlah sengketa di Pengadilan Pajak terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini menjadikan hakim di pengadilan pajak memiliki waktu yang terbatas untuk membaca setiap berkas sengketa yang masuk di Pengadilan Pajak.

Dalam rangka meningkatkan probabilitas kemenangan saat bersengketa di Pengadilan Pajak, penting halnya bagi seorang praktisi yang terlibat dalam suatu sengketa untuk menyusun surat banding yang singkat, ringkas, dengan argumen yang berbobot. Hal itu dilakukan agar surat banding menarik untuk dibaca oleh hakim dan juga menjadi salah satu cara untuk memudahkan pekerjaan hakim.

Dalam sebuah sengketa, praktisi pajak dituntut untuk memahami dan menguasai regulasi perpajakan. Namun, tidak hanya itu. Seorang praktisi pajak juga perlu memiliki soft skill mengenai cara menyusun, menulis, serta menyampaikan argumentasi hukum dengan baik.

Bagaimana teknik menulis argumen hukum yang baik dan benar? Apa saja tips dan trik untuk menulis argumen hukum agar memenangkan sengketa?

Saksikan Bincang Academy episode Teknik Bersengketa: Cara Menulis Argumen Hukum yang Kuat bersama Senior Specialist Transfer Pricing Services DDTC Yurike Yuki.

Jangan lupa, subscribe akun YouTube DDTC Indonesia untuk mendapatkan berbagai ilmu perpajakan secara gratis dan ikuti akun Instagram DDTC Academy untuk mendapatkan informasi pelatihan pajak dan konten-konten menarik perpajakan lainnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 12 April 2024 | 14:30 WIB PENGADILAN PAJAK

IKH Online Ubah Ketentuan Perpanjangan Izin Kuasa Hukum Pajak

Jumat, 12 April 2024 | 08:00 WIB PENGADILAN PAJAK

Ada IKH Online, Izin Kuasa Hukum Pajak Terbit Paling Lama 8 Hari Kerja

Rabu, 10 April 2024 | 12:30 WIB IZIN KUASA HUKUM

Besok Lusa Pakai IKH Online, Ini Dokumen Permohonan yang Dibutuhkan

Minggu, 07 April 2024 | 16:30 WIB PER-1/PP/2024

Ingat! IKH Online Sudah Bisa Digunakan Mulai 12 April 2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO

Selasa, 16 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan

Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Selasa, 16 April 2024 | 09:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Upload Faktur Pajak Kemarin? Ini Alternatif yang Bisa Ditempuh

Selasa, 16 April 2024 | 09:45 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Simak! Tarif Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Sumatera Selatan

Selasa, 16 April 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! Hari Ini Batas Akhir Setor dan Lapor PPh Masa Maret 2024

Selasa, 16 April 2024 | 09:10 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Konflik Iran-Israel, Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Komoditas

Selasa, 16 April 2024 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Lapkeu Diaudit AP? Jika Tak Dilampirkan, SPT Dianggap Tak Disampaikan