PELAYANAN PAJAK

Akun Twitter Kring Pajak Sudah Aktif, Netizen Bisa Lempar Pertanyaan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 September 2022 | 10:15 WIB
Akun Twitter Kring Pajak Sudah Aktif, Netizen Bisa Lempar Pertanyaan

Tampilan akun @kring_pajak di Twitter.

JAKARTA, DDTCNews - Saluran komunikasi Ditjen Pajak (DJP) melalui Twitter, Kring Pajak, terpantau sudah aktif melayani wajib pajak pada Rabu (14/9/2022) pagi. Dengan begitu, wajib pajak yang kebingungan dengan ketentuan serta kewajiban perpajakannya bisa melemparkan pertanyaan kepada otoritas melalui akun @kring_pajak di Twitter.

Namun, netizen sepertinya harus bersabar. Berdasarkan pantauan, admin @kring_pajak menjawab pertanyaan sesuai urutan pesan yang masuk. Petugas harus merespons satu-persatu direct message (DM) atau cuitan langsung yang sudah masuk sejak Kamis (8/9/2022) lalu saat layanan ini mulai tidak dapat diakses.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, selama pemeliharaan rutin, Kring Pajak tidak dapat melayani pemberian informasi perpajakan," cuit @kring_pajak, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga:
Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Seperti diberitakan sebelumnya, kanal layanan Kring Pajak di Twitter tidak bisa diakses sejak Kamis (8/9/2022). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor mengatakan hal tersebut disebabkan adanya pemeliharaan layanan.

"Twitter @kring_pajak masih dalam pemeliharaan, kami akan memberitahukan saat @kring_pajak telah beroperasi kembali," ujar Neilmaldrin saat itu.

Akibat tidak bisa diaksesnya akun @kring_pajak, pertanyaan dari netizen terpantau menumpuk. Berdasarkan pantauan DDTCNews, sebagian besar netizen yang me-mention akun @kring_pajak di Twitter adalah wajib pajak yang menanyakan tentang administrasi pajak seperti permintaan nomor EFIN (Electronic Filing Identification Number).

Baca Juga:
Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Sebagian lainnya menanyakan tentang ketentuan perpajakan terbaru bagi wajib pajak orang pribadi atau badan, termasuk soal pelaporan SPT Tahunan dan SPT Masa.

Untuk diketahui, akun Twitter @kring_pajak merupakan saluran pendukung dari contact center Kring Pajak lewat sambungan telepon 1500-200. Melalui layanan di media sosial, DJP bisa melayani wajib pajak yang melemparkan pertanyaan atau keluhan melalui direct message dan cuitan langsung.

Sambungan telepon Kring Pajak 1500-200 dan saluran @kring_pajak hanya memberikan pelayanan kepada wajib pajak pada Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.

Baca Juga:
Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Sejumlah layanan yang bisa diakses melalui Kring Pajak antara lain permohonan lupa EFIN dan permintaan kode verifikasi (token), layanan perubahan data wajib pajak, penetapan wajib pajak non-efektif dan pengaktifan kembali WP NE, informasi dan aplikasi tentang KUP, PPh, dan PPN, hingga layanan pengaduan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024