PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Airlangga Sebut THR Bisa Ungkit 1 Persen PDB Indonesia

Dian Kurniati | Jumat, 23 April 2021 | 17:48 WIB
Airlangga Sebut THR Bisa Ungkit 1 Persen PDB Indonesia

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis pertumbuhan ekonomi akan melesat pada kuartal II/2021 seiring dengan momentum bulan puasa dan Lebaran.

Airlangga mengatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada ASN, prajurit TNI/Polri, dan pegawai swasta akan membuat peredaran uang di tengah masyarakat mencapai Rp150 triliun. Angka itu setara dengan 1% produk domestik bruto (PDB).

"THR itu bisa mengungkit sekitar 1% PDB karena total pembayaran THR dari tenaga kerja ditambah ASN, TNI, dan Polri itu mendekati Rp150 triliun," katanya melalui konferensi video, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Airlangga menjelaskan pemerintah telah menyiapkan anggaran THR untuk ASN dan TNI/Polri sekitar Rp30 triliun pada H-10 hingga H-5 Lebaran. Perputaran juga akan ditunjang THR dari sektor swasta, yang pembayarannya maksimum H-7 Idulfitri.

Konsumsi masyarakat juga akan terdorong dari penyaluran program bantuan sosial senilai Rp157,4 triliun untuk masyarakat miskin dan rentan. Program bansos tersebut antara lain program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa,

Selain itu, ada insentif pajak untuk mendorong konsumsi kelas menengah pada sektor properti dan otomotif. Pemerintah memberi insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas pembelian rumah dengan harga hingga Rp5 miliar pada Maret hingga Agustus 2021.

Baca Juga:
Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Pemerintah juga memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor DTP untuk mobil berkapasitas hingga 2.500 cc. Insentif itu berlaku sepanjang Maret hingga Desember 2021.

Selanjutnya, pemerintah juga akan memberikan subsidi ongkos kirim pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) edisi Ramadan yang akan diselenggarakan pada H-10 dan H-5 Idulfitri.

Setelah momentum Idulfitri, lanjut Airlangga, pemerintah akan memberikan stimulus pariwisata untuk mendorong kunjungan wisatawan dan konsumsi pada kuartal III dan IV/2021.

Tahun ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 4,5% hingga 5,3%. Dengan berbagai stimulus tersebut, proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 mencapai 6,9% hingga 7,8%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024