KEBIJAKAN FISKAL

Ada Usulan Tambahan PMN Rp4,51 Triliun untuk 3 BUMN, Buat Apa Saja?

Muhamad Wildan | Selasa, 12 September 2023 | 15:05 WIB
Ada Usulan Tambahan PMN Rp4,51 Triliun untuk 3 BUMN, Buat Apa Saja?

Pekerja menyelesaikan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (22/8/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengusulkan penambahan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp4,51 triliun untuk 3 BUMN. Dana PMN berasal dari cadangan pembiayaan investasi yang sudah tersedia pada APBN 2023.

Adapun ketiga BUMN dimaksud yakni PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG yang mendapatkan tambahan PMN senilai Rp3 triliun, PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau Injourney senilai Rp1,01 triliun, dan PT Bina Karya senilai Rp500 miliar.

"Ini Rp3 triliun diinjeksikan ke IFG yang kemudian untuk mengatasi BUMN eks-Jiwasraya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga:
Insentif Pajak untuk Investasi DHE SDA Selain Deposito Segera Terbit

Lebih lanjut, Injourney diusulkan memperoleh PMN senilai Rp1,01 triliun untuk mendukung restrukturisasi ITDC dalam rangka melaksanakan pembangunan di KEK Mandalika dan KEK Sanur.

Terakhir, PT Bina Karya diusulkan mendapatkan PMN senilai Rp500 miliar dalam rangka mendukung pembangunan IKN. PT Bina Karya bakal melaksanakan pembangunan infrastruktur dasar dan telekomunikasi.

Tak hanya itu, pemerintah juga meminta Komisi XI untuk menyetujui pemberian PMN senilai Rp18,6 triliun kepada PT Hutama Karya, Rp3,55 triliun kepada IFG, dan Rp6 triliun kepada Wijaya Karya menggunakan APBN 2024.

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Realisasi Pembiayaan Utang Kuartal I Turun 53 Persen

Sri Mulyani mengatakan pemerintah meminta persetujuan Komisi XI DPR sejak bulan ini mengingat PMN bagi ketiga BUMN tersebut akan dicairkan pada kuartal I/2024.

Menurut Sri Mulyani, PMN kepada PT Hutama Karya, IFG, dan Wijaya Karya tersebut telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam rapat panja asumsi dasar, pendapatan, defisit, dan pembiayaan RAPBN 2024.

"Kami mohon untuk bisa dilakukan pembahasan dengan Komisi XI karena timing dari PMN ini juga menentukan kesehatan dari BUMN-BUMN tersebut," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Dana PMN senilai Rp18,6 triliun akan digunakan oleh PT Hutama Karya untuk menyelesaikan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) tahap I, Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, dan Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung.

Selanjutnya, IFG mendapatkan PMN senilai Rp3,55 triliun untuk memperkuat permodalan IFG Life dan menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya.

Terakhir, dana PMN senilai Rp6 triliun akan digunakan untuk memperkuat permodalan Wijaya Karya dalam mendanai proyek PSN yang sedang dikerjakan.

"Jadi tetap ada earmark-nya untuk proyek apa, tidak masuk di neraca, apalagi kalau BUMN ini sekarang dalam proses restrukturisasi. Jadi kami make sure bahwa PMN tidak hilang atau terdilusi dengan masalah keuangan dari BUMN tersebut," ujar Sri Mulyani. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Terima SHU Koperasi, Kena Pajak Penghasilan?

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:43 WIB KETUA WELLNESS HEALTHCARE ENTREPRENEUR ASSOCIATION, AGNES LOURDA:

‘Pajak Lebih Tinggi, Pemerintah Tak Menyadari Malah Menekan Industri’

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Perinci Aturan Pajak Daerah, Kabupaten/Kota Diimbau Siapkan 4 Perkada

Minggu, 05 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perubahan Skema Penghitungan PPh Pasal 21 untuk Bukan Pegawai

Minggu, 05 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Alasan Kebijakan Baru soal Impor Barang Kiriman PMI Berlaku Surut