KABUPATEN BOGOR

Ada Kantor BPN Baru, Setoran Pajak PBB dan BPHTB Diyakini Meningkat

Muhamad Wildan | Kamis, 18 Februari 2021 | 12:00 WIB
Ada Kantor BPN Baru, Setoran Pajak PBB dan BPHTB Diyakini Meningkat

Ilustrasi. (DDTCNews)

BOGOR, DDTCNews – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) meresmikan kantor baru di wilayah timur Kabupaten Bogor, yakni BPN Perwakilan Cileungsi.

Pendirian Kantor BPN Perwakilan Cileungsi ini dinilai akan meningkatkan pelayanan masyarakat di tujuh kecamatan antara lain Cileungsi, Gunungputri, Klapanunggal, Jonggol, Cariu, Tanjungsari, dan Sukamakmur.

Tak hanya itu, Bupati Bogor Ade Yasin juga meyakini pembentukan kantor BPN baru tersebut dapat meningkatkan penerimaan pajak. Adapun tanah dan bangunan yang diresmikan sebagai Kantor BPN Perwakilan Cileungsi merupakan aset milik Pemkab Bogor.

Baca Juga:
Gubernur Tawarkan Keringanan Pajak Kendaraan dan BBNKB, Ini Detailnya

"Kami siap mendukung segala upaya yang dilakukan BPN termasuk dalam hal percepatan untuk mewujudkan adanya kantor definitif yang dapat mendukung peningkatan PAD dari sektor PBB dan BPHTB di Kabupaten Bogor," katanya, dikutip Kamis (18/2/2021).

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menjelaskan kementerian akan terus menambah jumlah kantor BPN di Kabupaten Bogor. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan pertanahan yang mudah diakses oleh masyarakat.

"BPN terus memperbaiki pelayanan sehingga ke depan pelayanan makin hari makin baik, terutama di Kabupaten Bogor yang jumlah penduduknya terbanyak di Indonesia," ujarnya seperti dilansir bogor.pojoksatu.id.

Sebelum Kantor BPN Perwakilan Cileungsi diresmikan, tercatat hanya ada satu kantor BPN di Kabupaten Bogor, yaitu di Kecamatan Cibinong. Ke depan, BPN juga akan mendirikan kantor baru di wilayah barat Kabupaten Bogor. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 21 Mei 2024 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Gubernur Tawarkan Keringanan Pajak Kendaraan dan BBNKB, Ini Detailnya

Selasa, 21 Mei 2024 | 13:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Pemkab Bekasi Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ada 7 Tarif PBB

Selasa, 21 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Diatur oleh Pemkot Batam

BERITA PILIHAN