JEPANG

Ada Insentif Pajak bagi Korporasi yang Adopsi Teknologi Digital

Muhamad Wildan
Senin, 16 November 2020 | 17.40 WIB
Ada Insentif Pajak bagi Korporasi yang Adopsi Teknologi Digital

Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga. (Foto: theconversation.com)

TOKYO, DDTCNews - Jepang berencana memberikan insentif pajak bagi korporasi yang mau mengadopsi pemanfaatan teknologi digital dalam aktivitas bisnis. Pandemi Covid-19 dinilai meningkatkan urgensi untuk mendigitalisasi kegiatan usahanya guna meningkatkan produktivitas.

"Pemerintah dan partai petahana, Liberal Democratic Party (LDP), berencana membahas insentif pajak korporasi yang diberikan tahun fiskal akan datang. Insentif ditargetkan pada korporasi skala menengah guna mendorong investasi digital," tulis NHK, seperti dikutip Senin (16/11/2020).

Insentif pajak tersebut sejalan dengan rencana Perdana Menteri (PM) Yoshihide Suga yang mencanangkan transformasi digital sebagai kunci untuk menyederhanakan proses bisnis dan birokrasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi Jepang yang cenderung stagnan.

Menurut Suga, sistem administrasi pemerintahan Jepang sudah ketinggalan jaman dan perlu dikembangkan melalui dukungan teknologi digital. Tahun depan, Suga berencana untuk membentuk Digital Agency. 

Digital Agency akan bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan program dan kegiatan yang diperlukan untuk mendorong transformasi digital pada kegiatan ekonomi dan sosial di Jepang.

Digitalisasi pada lingkup pemerintahan juga akan diimbangi dengan digitalisasi oleh sektor swasta dan deregulasi atas kegiatan-kegiatan tertentu seperti jasa kesehatan dan pendidikan. Dengan demikian, penyelenggaraan jasa kesehatan dan pendidikan dapat dilaksanakan secara online.

"Untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan suatu badan yang kuat, mampu merekrut SDM unggul dari berbagai sektor baik dari pemerintahan maupun swasta, dan mendorong digitalisasi," ujar Suga seperti dilansir smh.com.au.

Menteri Transformasi Digital Jepang Takuya Hirai pun mengatakan Suga telah memerintahkan kementeriannya untuk mempercepat pendirian instansi baru tersebut. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.