KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

4 Tahun Berturut-Turut, Kanwil DJP Jaksel II Penuhi Target Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 16 Januari 2024 | 11:30 WIB
4 Tahun Berturut-Turut, Kanwil DJP Jaksel II Penuhi Target Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Selatan II berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sesuai dengan target yang ditetapkan.

Tahun lalu, Kanwil DJP Jakarta Selatan II berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp67,83 triliun atau 103,2% dari target yang ditetapkan senilai Rp65,73 triliun.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar," ujar Kepala Kanwil DJP Jaksel II Neilmaldrin Noor, dikutip pada Selasa (16/1/2024).

Baca Juga:
Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Neilmaldrin juga mengapresiasi peran instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak ketiga lainnya (ILAP) yang mendukung upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak.

Dengan capaian ini, Kanwil DJP Jakarta Selatan berhasil merealisasikan target penerimaan pajak untuk 4 tahun berturut-turut yakni 2020, 2021, 2022, dan 2023.

Penerimaan pajak di Kanwil DJP Jakarta Selatan II didominasi oleh PPh dengan realisasi mencapai Rp38,2 triliun atau 58,17% terhadap total penerimaan.

Baca Juga:
Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Sementara itu, sektor yang memberikan kontribusi paling besar terhadap penerimaan pajak adalah sektor perdagangan, yakni sebesar 30,2%.

Seluruh kantor pelayanan pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan II juga mampu merealisasikan target yang telah ditetapkan dengan perincian sebagai berikut:

  • KPP Madya Jakarta Selatan II Rp24,45 triliun (101,73%)
  • KPP Madya Dua Jakarta Selatan II Rp16,58 triliun (102,34%)
  • KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu Rp10,27 triliun (106,14%)
  • KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua Rp2,62 triliun (103,73%)
  • KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama Rp4,18 triliun (105,26%)
  • KPP Pratama Jakarta Pesanggrahan Rp908,89 miliar (104,29%)
  • KPP Pratama Jakarta Pasar Minggu Rp4,22 triliun (104,63%)
  • KPP Pratama Jakarta Cilandak Rp3,73 triliun (104,31%)
  • KPP Pratama Jakarta Jagakarsa Rp826,99 miliar (103,68%) (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui