LOMBA ESAI & FOTO

World Bank & Kampus UI Duet Gelar Lomba Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 September 2016 | 17:32 WIB
World Bank & Kampus UI Duet Gelar Lomba Ekonomi

Ilustrasi. (UI)

JAKARTA, DDTCNews – Universitas Indonesia bekerja sama dengan World Bank Group menggelar lomba esai dan foto bagi mahasiswa tingkat akhir program sarjana dari seluruh Indonesia. Lomba ini menawarkan hadiah travel grant senilai total Rp30 juta bagi para pemenang.

Lomba esai mengangkat tema “Pengelolaan Keuangan Publik sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi: Bagaimana Pengelolaan Keuangan Publik yang Efektif Dapat Meningkatkan Tarf Hidup Masyarakat dan Mewujudkan Potensi Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia?”.

Sementara, lomba foto mengambil tema “Mengangkat Sisi Kemanusiaan dari Pengelolaan Keuangan: Bagaimana Pengelolaan Keuangan Publik Dapat Memberikan Kehidupan yang Lebih Layak bagi Masyarakat Indonesia.”

Baca Juga:
Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

Dari tema besar tersebut, baik lomba esai maupun lomba foto dikerucutkan lagi menjadi 3 subtema di antaranya, mengelola pengeluaran yang lebih baik, meningkatkan pendapatan, dan menyediakan layanan publik di tingkat daerah.

Kompetisi ini bertujuan memotivasi dan melihat bagaimana para generasi muda Indonesia bisa memajukan dan menunjukkan pemikirannya untuk membangun perekonomian bangsa.

Bagi calon peserta diharuskan mengirimkan karyanya paling lambat tanggal 24 Oktober 2016 yang disertai dengan kelengkapan berikut ini:

Baca Juga:
Jadi Unggulan, Akuntansi FEB UI Siap Cetak Lulusan Berkualitas Global
  1. Satu halaman CV peserta
  2. Pernyataan kepemilikan karya secara tertulis
  3. Salinan kartu mahasiswa

Berkas tersebut dikirimkan ke email [email protected] dengan memasukkan subjek “Essay Competition” bagi peserta lomba esai atau “Photo Competition” bagi peserta lomba foto. Setiap mahasiswa hanya bisa mengirimkan satu esai dan/atau foto, tetapi setiap email tidak boleh berisi lebih dari 1 karya.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, calon peserta bisa mengirimkan email ke [email protected] atau dengan membuka portal http://uiupdate.ui.ac.id/KompetisiWorldBankUI. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 11 Maret 2024 | 14:30 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

Rabu, 06 Maret 2024 | 18:00 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Jadi Unggulan, Akuntansi FEB UI Siap Cetak Lulusan Berkualitas Global

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Indonesia Masih Butuh Profesional Pajak Andal, Anak Muda Perlu Bersiap

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:55 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?