KINERJA PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

Wah, Realisasi Setoran Bea dan Cukai di Aceh Capai 169% dari Target

Dian Kurniati
Kamis, 22 Oktober 2020 | 17.00 WIB
Wah, Realisasi Setoran Bea dan Cukai di Aceh Capai 169% dari Target

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada (kedua kanan) dan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Safuadi (kanan) menunjukkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu dalam kemasan teh China beserta tersangka saat rilis di Banda Aceh, Aceh, Rabu (7/10/2020). ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Bea Cukai Aceh mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga September 2020 telah mencapai Rp4,57 miliar atau 169,26% dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,7 miliar.

"Penerimaan ini terdiri dari bea masuk sebesar Rp403,7 juta, bea keluar sebesar Rp3 miliar dan cukai sebesar Rp1,14 miliar," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Safuadi dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).

Dalam menjaga penerimaan, Safuadi mengklaim Bea Cukai Aceh berupaya menjalankan tugasnya secara maksimal di tengah pandemi Covid-19. Misal, dengan memberikan berbagai izin dan fasilitas untuk mendukung ekspor dan mempermudah impor.

Beberapa izin yang telah diteken pada Oktober 2020 antara lain fasilitas pengusaha dalam pusat logistik berikat (PDPLB) kepada PT Karya Tanah Subur dan kawasan berikat (KB) kepada PT Sinergy Peroksida Industri untuk meningkatkan ekspor.

Tak hanya itu, Safuadi juga menerbitkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada PR Gayo Mountain Cigar dan UD Kretek Gayo.

Selanjutnya, Kanwil Bea Cukai Aceh juga mendorong penggunaan dana desa dan sukuk wakaf untuk pembiayaan para petani dan nelayan mitra dari perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat untuk sektor hortikultura.

“Pembiayaan itu salah satunya dimanfaatkan petani pisang di Kabupaten Bener Meriah yang menjadi mitra PT Great Giant Pineapple. Pola kemitraan ini adalah salah satu program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program Creating Shared Value,” sebut Safuadi.

Safuadi menambahkan Kanwil Bea Cukai Aceh juga melakukan 482 penindakan sebagai upaya optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai. Misal, pada barang narkotika dan tembakau ilegal. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.