KOTA BANJAR

Wah! Pemkot Selenggarakan Pemutihan PBB hingga 30 Desember 2024

Dian Kurniati | Jumat, 08 Maret 2024 | 16:00 WIB
Wah! Pemkot Selenggarakan Pemutihan PBB hingga 30 Desember 2024

Ilustrasi.

BANJAR, DDTCNews – Pemkot Banjar, Jawa Barat mengadakan program penghapusan denda atau pemutihan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kasubid Pelayanan dan Pendataan Bidang Pendapatan BPKPD Bambang Prasetyo mengatakan pemutihan denda PBB-P2 diberikan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Menurutnya, insentif tersebut diberikan hingga akhir tahun.

"Program penghapusan denda ini berlakunya sampai 30 Desember 2024," katanya, dikutip pada Jumat (8/3/2024).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Bambang menjelaskan pemutihan PBB-P2 diberikan kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB. Menurutnya, penghapusan denda tersebut diberikan secara otomatis jika wajib pajak membayar tunggakannya.

Dia berharap penghapusan denda PBB-P2 dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha di Kota Banjar. Adapun kebijakan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Wali Kota Banjar No. 80/2024.

Tidak hanya penghapusan denda, surat keputusan juga memuat insentif berupa diskon pokok PBB-P2 apabila wajib pajak membayar melalui sistem digital, yakni melalui QRIS dan virtual account.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Wajib pajak yang membayar PBB-P2 senilai kurang dari Rp2 juta bakal mendapatkan diskon sebesar 10% jika membayar melalui QRIS dan virtual account pada 4 Maret hingga 31 Mei 2024.

Apabila melakukan pembayaran PBB-P2 melalui QRIS dan virtual account pada 1 Juni hingga 31 Agustus 2024, wajib pajak mendapatkan diskon sebesar 5%.

"Bagi wajib pajak yang memiliki tagihan pajaknya di atas Rp2 juta mendapat diskon 7,5% pada periode pembayaran 4 Maret hingga 31 Mei dan diskon 2,5% jika pembayarannya pada 1 Juni hingga 31 Agustus 2024," ujar Bambang seperti dilansir jabarekspres.com.

Dia menambahkan pembayaran PBB-P2 melalui sistem digital memiliki berbagai keunggulan. Tak hanya mudah dan efisien, pembayaran melalui QRIS dan virtual account juga lebih akuntabel karena pajak yang dibayarkan langsung masuk ke rekening kas daerah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD