STABILITAS KEUANGAN

Waduh, Utang Luar Negeri Capai Rp5.410 Triliun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:00 WIB
Waduh, Utang Luar Negeri Capai Rp5.410 Triliun

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan posisi utang luar negeri Indonesia pada Agustus 2018 tumbuh 5,14% dari periode yang sama tahun sebelumnya, seiring dengan menguatnya nilai tukar dolar dan defisit transaksi berjalan.

Keterangan resmi bank sentral menunjukan utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$360,7 miliar atau setara dengan Rp5.410,5 triliun (kurs Rp15.000/dolar AS). ULN Indonesia tumbuh 5,14% (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan pada Juli yang sebesar 5,08%.

"ULN pada Agustus 2018 yang sebesar US$360,7 miliar terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$181,3 miliar dan utang swasta termasuk BUMN sebesar US$179,4 miliar," demikian pernyataan BI, Senin (15/10/2018).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Pertumbuhan utang ini banyak didorong oleh naiknya utang luar negeri swasta. Sementara itu, utang yang berasal dari pemerintah dan bank sentral tercatat tetap tumbuh melambat dibandingkan tahun lalu.

Posisi ULN swasta pada akhir Agustus 2018 tercatat US$179,4 miliar atau tumbuh 6,70% (yoy), meningkat dari periode sebelumnya (6,49% yoy). ULN swasta tersebut terutama dimiliki oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/ air panas, serta sektor pertambangan dan penggalian.

Sementara itu, ULN pemerintah pada akhir Agustus 2018 tercatat US$178,1 miliar atau tumbuh 4,07% (yoy), sedikit melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 4,12% (yoy). Secara bulanan, posisi ULN pemerintah tercatat meningkat dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

"Kenaikan ini karena adanya net penarikan pinjaman, khususnya pinjaman multilateral, serta net pembelian Surat Berharga Negara (SBN) domestik oleh investor asing," jelas BI.

Berdasarkan jangka waktu, struktur ULN Indonesia pada periode laporan tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 86,8% dari total ULN.

Adapun dari sisi rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2018 tercatat di kisaran 34%. Rasio tersebut menurut bank sentral masih dalam kategori aman dan lebih baik negara peers. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara