KOTA MEDAN

Usaha dengan Transaksi Besar Jadi Prioritas Pemasangan Tapping Box

Dian Kurniati | Kamis, 25 Maret 2021 | 09:45 WIB
Usaha dengan Transaksi Besar Jadi Prioritas Pemasangan Tapping Box

Ilustrasi (DDTCNews)

Optimalkan Pajak Daerah, 700 Tapping Box Siap Dipasang

MEDAN, DDTCNews – Pemkot Medan, Sumatera Utara berencana menambah 700 unit alat perekam transaksi atau tapping box sebagai strategi dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Medan Suherman mengatakan pemasangan tapping box telah berjalan sejak 2018. Pemkot memasang tapping box tersebut di tempat usaha restoran, hotel, dan hiburan.

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

"Pada tahun 2021 ini, direncanakan pelaksanaan pemasangan tapping box sebanyak 700 unit. Pada tahap awal sebanyak 200 unit terlebih dahulu yang dipasang di tempat usaha wajib pajak," katanya, Rabu (24/3/2021).

Suherman menuturkan BPPRD telah memasang 301 unit tapping box sepanjang 2018 hingga 2020. Dalam pelaksanaannya, pemkot telah menjalin kerja sama dengan Bank Sumut untuk memasang tapping box tersebut.

Dia menilai pemasangan tapping box sangat penting guna memonitoring pajak daerah secara online seperti diatur dalam Perwali Medan No. 1/2018. Di sisi lain, Pemkot juga telah menandatangani komitmen pencegahan korupsi terintegrasi bersama KPK pada Maret 2019.

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di Solo, Pajak Hiburan Hingga 40%

Sementara itu, Sekretaris Daerah Medan Wiriya Alrahman mengatakan pemkot akan terus menambah pemasangan tapping box secara bertahap di seluruh tempat usaha. Tahun ini, ia akan memprioritaskan tempat usaha yang memiliki nilai transaksi besar.

Setelah itu, ia akan mengingatkan pelaku usaha untuk patuh menyetorkan pajak yang terkumpul dari konsumen kepada BPPRD. "Pajak yang dibayarkan konsumen itu bukan bagian dari keuntungan usaha. Wajib disetorkan kepada Pemkot," ujarnya seperti dilansir edisimedan.com.

Wiriya berharap penambahan tapping box dapat mengerek pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus menekan praktik korupsi. Menurutnya, penerimaan pajak daerah tersebut sangat penting untuk membiayai berbagai program pembangunan di Medan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

25 Maret 2021 | 11:55 WIB

Menjadi inovasi yang sangat bermanfaat atas pemasangan tapping box ini di zona-zona transaksi besar, agar kedepannya seluruh transaksi dapat terintegrate dengan baik dan tercapai tujuannya.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya