KABUPATEN BANDUNG

Tunggakan Dibayar, Penerimaan Pajak PBB Melesat Dua Kali Lipat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 Juli 2020 | 12:49 WIB
Tunggakan Dibayar, Penerimaan Pajak PBB Melesat Dua Kali Lipat

Ilustrasi. (DDTCNews)

SOREANG, DDTCNews—Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bandung Jawa Barat selama semester I/2020 menunjukan peningkatan kinerja signifikan dari tahun lalu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Bandung Yogie Usman mengatakan setoran PBB-P2 di semester I/2020 mencapai Rp29,7 miliar lebih besar dari realisasi tahun lalu sekitar Rp15 miliar hingga Rp17 miliar.

"Alhamdulillah, pada saat pandemi Covid-19 pendapatan PBB P2 sudah tercapai Rp29,7 miliar lebih. Ini di luar prediksi. Bahkan capaian pendapatan ini terprediksi potential lost-nya sangat tinggi," katanya Rabu (1/7/2020).

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Yogie menuturkan Pemkab Bandung memasang target penerimaan PBB-P2 di paruh pertama sebesar Rp30 miliar untuk surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) dengan nilai di bawah Rp500.000. Meski begitu, target tersebut tidak mudah terealisasi.

Kini, angka setoran PBB-P2 melonjak hampir dua kali lipat karena adanya pembayaran tunggakan PBB-P2 oleh wajib pajak. Pembayaran tunggakan pajak tersebut bervariasi mulai dari tunggakan tiga tahun sampai dengan tunggakan pajak selama 5 tahun.

"Itu semua tidak terlepas dari pendapatan yang bayar tunggakan pajak antara 3-5 tahun. Kini, kesadaran warga untuk membayar pajak mulai meningkat," tutur Yogie.

Baca Juga:
Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selain kesadaran masyarakat untuk membayar pajak mulai meningkat, pemerintah juga tidak ketinggalan memberikan insentif PBB-P2 berupa diskon pembayaran PBB-P2 sebesar 50% untuk SPPT dengan nilai di bawah Rp5 juta.

"Sampai akhir Juni ini masih tersisa beberapa hari lagi, sehingga potensi pendapatan PBB kemungkinannya akan terus bertambah dan diharapkan bisa mencapai target atau melebihi target," imbuhnya dilansir Galamedianews. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak