KANADA

Tolak Pajak Karbon, Dua Gubernur Ini Layangkan Gugatan ke Pengadilan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 31 Juli 2018 | 16:20 WIB
Tolak Pajak Karbon, Dua Gubernur Ini Layangkan Gugatan ke Pengadilan

ONTARIO, DDTCNews – Gubernur Ontario dan Saskatchewan Kanada sepakat untuk bekerja sama dalam menentang pajak karbon (carbon tax) yang diterbitkan oleh Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau. Penolakan tersebut kabarnya akan dibawa ke ranah pengadilan.

Gubernur Ontario Doug Ford mengatakan berbagai upaya akan diterapkan untuk menantang pemerintah federal yang sewenang-wenang mengenakan pajak karbon pada warga Ontario dan Saskatchewan.

“Pemerintah Ontario akan mendukung pemerintah Saskatchewan atas gugatan yang telah dilayangkan ke Pengadilan Banding. Ontario dan Saskatchewan juga sepakat pemerintah federal tidak dapat memaksakan pajak karbon,” demikian melansir Tax Notes International Vol.91 No.5, Selasa (31/7).

Baca Juga:
Singapura Resmi Naikkan Tarif Pajak Karbon sekitar Rp296.000 per Ton

Ford yang menjabat sejak 29 Juni lalu memiliki tekad keras untuk menghentikan pemberlakuan carbon tax. Program cap-and-trade yang berlaku sejak tahun 2017 akhirnya dicabut pada 3 Juli 2018, hingga akhirnya perdagangan emisi dilarang.

Ford pun mendapat dukungan dari Gubernur Saskatchewan Scott Moe yang menegaskan pajak karbon membuat kehidupan warga lebih tidak terjangkau. Jenis pemajakan ini tidak berdampak apa-apa terhadap lingkungan.

Pemajakan ini hanya membebani keuangan warga sebagai modal pemerintah dalam mendanai programnya. Aturan carbon tax tidaklah konstitusional,” ucap Moe.

Baca Juga:
Pemerintah Dorong Penerapan Carbon Capture Storage, Insentif Disiapkan

Gugatan itu bermula dari kewajiban setiap provinsi atau wilayah untuk menyerahkan rancangan penerapan carbon pricing ke pemerintah federal. Tapi jika rancangan itu tidak memenuhi standar federal maka kedua wilayah ini akan mendapat tarif karbon nasional.

Jika kedua wilayah itu tidak menerapkan carbon tax, pemerintah federal akan mengenakan pajak USD10 per-metrik-ton. Tarif tersebut pun akan semakin meningkat antara USD10 per tahun atau mencapai USD50 per-metric-ton pada 2022. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M