APBN 2023

Tersisa 2 Bulan, DPR Perketat Pengawasan Pelaksanaan APBN 2023

Dian Kurniati | Selasa, 31 Oktober 2023 | 14:33 WIB
Tersisa 2 Bulan, DPR Perketat Pengawasan Pelaksanaan APBN 2023

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bakal memperketat pengawasan pelaksanaan APBN 2023 jelang tutup buku.

Puan mengatakan masih ada waktu 2 bulan bagi pemerintah untuk menyelesaikan APBN 2023. Menurutnya, DPR melalui komisi-komisi terkait akan memastikan pelaksanaan kebijakan APBN 2023 berjalan efektif dan efisien.

"Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan kinerja APBN tahun anggaran 2023 berjalan secara efektif dan efisien serta mampu merespons dan mengantisipasi pelemahan ekonomi global yang sudah makin terlihat pada awal kuartal IV tahun ini," katanya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga:
Begini Analisis BKF Soal Pertumbuhan Ekonomi hingga Akhir Tahun

Puan mengatakan indonesia sedang dihadapkan pada berbagai tekanan dari pertarungan geopolitik dan geoekonomi global. Menurutnya, dampak dari tekanan tersebut juga dapat dirasakan oleh rakyat, terutama di bidang pangan, energi, serta nilai tukar rupiah yang pada akhirnya berpengaruh pada inflasi.

Dia menjelaskan DPR bersama pemerintah juga terus mencermati dan mengantisipasi dampak berbagai tantangan tersebut pada APBN. Dalam hal ini, DPR bersama pemerintah akan terus menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga ketahanan moneter, fiskal, dan stabilitas perekonomian nasional.

Puan menyebut DPR juga akan terus mendukung pemerintah mencapai pengelolaan fiskal yang lebih sehat, berdaya tahan, serta mampu tingkatkan produktivitas untuk mentransformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga:
Indonesia Minta IMF Beri Asistensi untuk Kejar Peningkatan Tax Ratio

Beberapa kebijakan dan permasalahan di berbagai bidang yang akan jadi perhatian alat kelengkapan dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan antara lain krisis pangan, perubahan iklim, kenaikan harga minyak dunia, serta kenaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 6%.

"DPR RI akan mendorong kementerian/lembaga untuk bekerja responsif, terukur, dan berorientasi menyelesaikan masalah sehingga rakyat merasakan kehadiran pemerintah," ujarnya.

Hingga September 2023, pemerintah mencatat kinerja APBN masih mengalami surplus senilai Rp67,7 triliun atau setara 0,32% PDB. Surplus terjadi karena realisasi pendapatan negara tercatat Rp2.035,6 triliun, sedangkan belanja negara tercatat senilai Rp1.967,9 triliun.

Pada Oktober hingga Oktober 2023, pemerintah bakal membelanjakan Rp1.155,7 triliun termasuk untuk membayar semua kontrak proyek serta tagihan subsidi dan kompensasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:00 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Begini Analisis BKF Soal Pertumbuhan Ekonomi hingga Akhir Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Wamenkeu: Bea Cukai Tidak Kejar Penerimaan dari Barang Kiriman

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

RI Punya Komite Pengawas Perpajakan, Apa Tugas dan Fungsinya?

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Penagihan Jika Utang Pajak Tak Dilunasi Lewat Jatuh Tempo

Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya