UNIVERSITAS MULIA

Teken MoU Tax Center, Ini Harapan Universitas Mulia

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 06 Agustus 2020 | 18:46 WIB
Teken MoU Tax Center, Ini Harapan Universitas Mulia

Rektor Universitas Mulia Agung Sakti Pribadi menandatangani MoU pembentukan Tax Centre di ruang kerjanya, Balikpapan, Rabu (22/7). (Foto: Media Kreatif UM)

BALIKPAPAN, DDTCNews – Universitas Mulia Balikpapan menandatangani nota kesepahaman pembentukan Tax Center dengan Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara). Penandatangan nota kesepahaman itu dilakukan secara daring, Rabu (22/7/2020).

Rektor Universitas Mulia Agung Sakti Pribadi dalam sambutannya mengusulkan agar kerja sama terkait dengan penelitian lebih ditingkatkan. Ia juga berharap kerjasama yang sudah dijalankan selama 3 tahun tersebut dapat semakin baik.

“Saya memberi masukan agar kerja sama ini dapat dikembangkan dengan adanya kerja sama lintas sektor baik pemerintah kota, perguruan tinggi dan Kanwil DJP Kaltimtara dalam bentuk penelitian,” ujar Agung di Balikpapan, Rabu (22/7/2020)

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Ketiga lintas sektor ini, sambungnya, dapat mengembangkan potensi pajak di Balikpapan. Untuk itu, Agung berharap agar perguruan tinggi saling bahu-membahu dalam menyusun penelitian. Dia juga berujar siap untuk menyiapkan sumber daya manusia terkait dengan agenda tersebut.

“Kami ingin agar perguruan tinggi dapat membantu Kanwil DJP Kaltimtara dan pemerintah kota dalam sebuah penelitian. Jadi selain sosialisasi, juga penelitian berkelanjutan terkait potensi perpajakan serta menghadirkan data yang dinamis,” ujarnya.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Samon Jaya yang sekaligus menjadi pemateri dalam kuliah umum. Samon menjelaskan pentingnya kesadaran pajak bagi generasi muda.

Baca Juga:
DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Pasalnya, sebagai future tax payer, peran aktif mahasiswa sangat penting untuk membangun kepatuhan dan kesadaran pajak. Ia juga menjelaskan kebijakan pajak terbaru yang dikeluarkan pemerintah. Mulai dari perpanjangan insentif Covid-19 serta kebijakan terkait pemulihan ekonomi nasional.

“Melalui kuliah umum ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya kesadaran pajak serta pengetahuan kebijakan pemerintah khususnya sektor perpajakan dalam menghadapi Pandemi Covid-19,” terangnya, seperti dilansir laman resmi Universitas Mulia

Selain Universitas Mulia, STT Migas Balikpapan, dan Akbid Borneo Medistra Balikpapan turut menandatangani nota kesepahaman pembentukan Tax Center dengan Kanwil DJP Kaltimtara. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 26 Februari 2024 | 14:00 WIB UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

Tax Center Untirta Adakan Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN