UNIVERSITAS TERBUKA BATAM

Tax Center UT Batam Diresmikan, Ini Harapan Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews
Senin, 27 Mei 2019 | 11.45 WIB
Tax Center UT Batam Diresmikan, Ini Harapan Ditjen Pajak

Suasana pelantikan Tax Center Universitas Terbuka Batam. (Foto: Kanwil DJP Kepulauan Riau)

JAKARTA, DDTCNews – Tax Center Universitas Terbuka (UT) Batam resmi dibentuk. Ditjen Pajak (DJP) mengharapkan tax centerdapat berperan dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak di Tanah Air.

Peresmian dilakukan langsung di Kantor UPBJJ-UT Batam pada Kamis (23/5/2019). Pembentukan sekaligus pembukaan tax centertersebut sebagai tindak lanjut dari kerja sama antara otoritas pajak dengan UT dalam beberapa bulan sebelumnya.

Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau Slamet Sutantyo mengatakan para akademisi, melalui tax center, berperan sebagai agent of information yang memberi informasi perpajakan yang benar kepada masyarakat. Akademisi, sambungnya, juga berperan sebagaiagent of change yang mengubah pola pikir masyarakat tetang peran pajak dalam pembangunan.

“Dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat, penerimaan perpajakan diharapkan meningkat, pembangunan infrastuktur di daerah pun dapat terlaksana dengan cepat, dan masyarakat bisa menikmati manfaatnya,” ungkapnya, seperti dikutip dari laman resmi DJP, Senin (27/5/2019).

Slamet menjelaskan Indonesia membutuhkan dana yang cukup besar untuk menjalankan roda pemerintahan. Penerimaan pajak merupakan satu-satunya sumber pembiayaan dalam yang memiliki risiko minimal dalam APBN. Dengan demikian, pajak memainkan peran krusial dalam fiskal.

Direktur UT Batam Eliaki Gulo mengaku bahwa Tax Center UT Batam tetap membutuhkan pendampingan dari DJP. Dia pun berharap agar DJP dapat terus mengawal jalannya kegiatan tax center agar tujuan yang direncanakan bisa dicapai.

Ketua Jurusan Ilmu Administrasi UT Batam Syarif Fadillah mengatakan tax center ini diresmikan sebagai bagian dari upaya peningkatan kerja sama antara UT Batam dengan DJP. Mahasiswa yang mengambil program studi perpajakan di UT Batam, sambungnya, tidak hanya akan belajar di tataran teori.

Tax Center UT Batam telah menyediakan beberapa aplikasi perpajakan yang dapat dipergunakan mahasiswa ataupun masyarakat untuk belajar, sebagai contoh, aplikasi e-SPT. Tersedia juga formulir SPT yang dapat digunakan sebagai bahan belajar dan juga untuk pelayanan perpajakan,” jelasnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.