Ilustrasi. (FEB UB)
MALANG, DDTCNews – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) akan menggelar rangkaian acara yang terdiri dari seminar nasional dan workshop perpajakan.
Seminar nasional akan mengangkat tema “Tata Kelola Pajak di Indonesia Pasca Tax Amnesty”. Seminar ini merupakan kerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan memberikan bobot kredit 16 SKP bagi peserta yang merupakan anggota IAI.
Acara seminar akan diadakan di Arjuna Hall Hotel Swiss Bellin Malang pada hari Senin, 14 November 2016 dengan keynote speaker Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Adapun yang menjadi pembicara dalam seminar nasional ini adalah Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan Puspita Wulandari, Anggota Komisi XI DPR M. Misbakhum, Ketua Forum Dosen Pajak IAI KAPd Eko Suwardi, dan perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan yang masih dalam konfirmasi.
Akan ada sesi khusus tentang pemanfaatan data OSIRIS bidang perpajakan yang akan diberikan oleh Manajer Regional ASEAN Bureau Van Dijk Gary Ong.
Dalam reformasi tata kelola sektor perpajakan dengan segala regulasinya perlu ada internalisasi dunia pendidikan melalui inklusi kesadaran pajak di setiap jenjang pendidikan di Indonesia. Untuk itu, workshop akan diadakan pada hari Selasa, 15 November 2016 di lokasi yang sama.
Workshop akan mengangkat tema "Rekonstruksi Kurikulum Pendidikan Pajak di Indonesia," dan menghadirkan sederet pembicara ternama seperti Managing Partner DDTC Darussalam, Wakil Ketua II IAI KAPj Elia Mustikasari, Tim Perumus KKNI S1 IAI KAPd Abdul Ghofar, dan akademisi perpajakan Universitas Indonesia Dwi Martani.
Bagi yang berminat mengikuti rangkaian acara ini dapat melakukan pendaftaran secara online di http://accounting.feb.ub.ac.id/, dengan rincian harga tiket sebagai berikut:
Untuk yang mendaftarkan secara berkelompok (minimal 4 orang) akan mendapatkan diskon sebesar 20%. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Ayu Fury Puspita (0821 4052 1428) dan Nurlita Novianti (0812 3368 4021). (Gfa)