ARAB SAUDI

Tarif PPN Naik Tiga Kali Lipat, Sektor Otomotif Tertekan

Muhamad Wildan | Selasa, 21 Juli 2020 | 09:29 WIB
Tarif PPN Naik Tiga Kali Lipat, Sektor Otomotif Tertekan

Pemandangan pasar mobil saat sejumlah orang berkumpul untuk membeli kendaraan sebelum kenaikan PPN menjadi 15% di Riyadh, Arab Saudi, Sabtu (27/6/2020). Gambar diambil 27 Juni 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Mohammed bin Mansour/AWW/djo

RIYADH, DDTCNews—Kenaikan tarif PPN sebanyak tiga kali lipat dari 5% menjadi 15% di Arab Saudi diproyeksikan menekan pembelian produk otomotif. Meski begitu, kenaikan tarif tersebut juga membuka peluang baru bagi jenis kendaraan tertentu.

Senior Consultant Frost & Sullivan Subahshree Ramarathnam mengatakan penurunan penjualan mobil baru sudah terjadi sejak Maret 2020. Begitu juga dengan permintaan jasa reparasi dan sparepart mobil turun 70%-75%.

"Penurunan pada dua subsektor otomotif ini juga menyebabkan berkurangnya pekerja di sektor otomotif sebanyak 20% hingga 30%," tulis Subahshree dalam analisisnya, dikutip Selasa (21/7/2020).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Subahshree memprediksi kontraksi penjualan mobil baru bakal mencapai 30%-35% pada tahun ini. Meski demikian, Subahshree mengatakan dampak pandemi Covid-19 dan PPN akan berangsur-angsur berakhir pada akhir tahun ini.

Tak hanya itu, pandemi dan kenaikan tarif PPN juga membuat minat konsumen membeli mobil dengan harga terjangkau seperti sedan dan SUV kecil meningkat mulai September 2020.

"Konsumen perlahan-lahan akan menyesuaikan diri dengan kenaikan PPN dan diproyeksikan akan ada peningkatan minat untuk mobil-mobil dengan harga yang lebih murah seperti sedan dan SUV kecil," tulis Subahshree dilansir dari Ameinfo.

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Subahshree juga menambahkan dealer mobil akan berusaha mengurangi harga mobil baru yang dijual atau menanggung kenaikan tarif PPN yang dikenakan oleh pemerintah Arab Saudi per 1 Juli 2020 ini.

Pada pasar mobil bekas, kenaikan PPN diproyeksikan tidak akan terlalu berdampak pada jual beli mengingat 60%-70% dari total transaksi mobil bekas di Arab Saudi berasal aktivitas jual beli antar perusahaan (company to company/C2C).

Secara umum, kenaikan PPN akan menekan aktivitas transaksi produk otomotif pada kuartal III/2020, tetapi akan ada normalisasi atau penjualan produk otomotif mulai merangkak naik pada kuartal IV/2020. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online