KABUPATEN PELALAWAN

Target PAD Naik 68%, Dua Strategi Ini Diterapkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 April 2017 | 17:08 WIB
Target PAD Naik 68%, Dua Strategi Ini Diterapkan

PANGKALAN KERINCI, DDTCNews – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Pelalawan Riau tahun ini naik 68% menjadi Rp59 miliar, jauh lebih besar dari target PAD 2016 yang sebesar Rp35 triliun.

Kepala BPAKD Pelalawan Devidson mengatakan sosialisasi pajak akann gencar dilakukan, terutama agar para penunggak pajak bisa segera melunasi tunggakannya, demi mengejar target PAD yang tinggi.

"Ya, kami akan terus berupaya menggenjot PAD Pelalawan. Tahun 2017 kami menargetkan PAD Kabupaten Pelalawan sebesar Rp59 miliar. Untuk menggenjot PAD tersebut, maka saat ini kita sudah memulai sosialisasi agar pajak bagi yang menunggak untuk segera dibayarkan. Jadi, target peningkatan PAD ini bersumber dari sektor pajak yang dikelola langsung oleh Pemkab Pelalawan melalui BPKAD kabupaten Pelalawan," ujarnya di Pangkalan Kerinci, Selasa (11/4).

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di Solo, Pajak Hiburan Hingga 40%

Devidseon menjelaskan peningkatan pajak daerah dapat dilakukan melalui 2 cara yakni melalui intensifikasi pajak dan ekstensikasi pajak.

Intensifikasi pajak tersebut merupakan peningkatan intensitas pungutan terhadap suatu subyek dan objek pajak potensial yang belum tergarap atau terjaring otoritas pajak, serta memperbaiki kinerja pungutan agar dapat mengurangi kebocoran-kebocoran yang ada. 

Upaya intensifikasi dapat ditempuh melalui tiga cara yang meliputi penyempurnaan administrasi pajak, peningkatan mutu pegawai atau petugas pemungut dan penyempurnaan undang-undang pajak.

Baca Juga:
Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

"Sedangkan untuk eksentensifikasi pajak merupakan upaya memperluas subjek dan objek pajak, serta penyesuaian tarif. Ekstensifikasi pajak antara lain dapat ditempuh melalui perluasan wajib pajak, penyempurnaan tarif dan perluasan daerah wajib pajak," tuturnya seperti dilansir riaubook.com.

Devidson menegaskan dua cara tersebut yang menjadi langkah strategis BPKAD Pelalawan dalam upaya meningkatkan dan upaya menggali pendapatan asli daerah (PAD). 

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 16:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:00 WIB KOTA TASIKMALAYA

Amanat UU HKPD, Pemkot Tasikmalaya Atur Tarif Pajak Daerah Terbaru

BERITA PILIHAN