INFLASI TAHUNAN

Susul Beras dan Gula, BPS Catat Harga Cabai Rawit Merangkak Naik

Muhamad Wildan | Senin, 23 Oktober 2023 | 10:00 WIB
Susul Beras dan Gula, BPS Catat Harga Cabai Rawit Merangkak Naik

Pedagang sayuran menata cabai dagangannya di Pasar Minggu, Jakarta, Senin (2/10/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik mencatat harga cabai rawit mulai merangkak naik, mengikuti beras dan gula pasir yang sudah terlebih dahulu mengalami kenaikan harga sejak bulan lalu.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini mengatakan rata-rata harga cabai rawit di Indonesia sudah mencapai Rp55.434 per kilogram pada pekan ketiga Oktober 2023.

"Terdapat 274 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai rawit. Harga tertinggi ada di Papua yaitu senilai Rp81.483 per kilogram, dan yang terendah terjadi Bali dan Nusa Tenggara yaitu Rp36.039 per kilogram," katanya, Senin (23/10/2023).

Baca Juga:
Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Sebagai perbandingan, pada pekan keempat September 2023, hanya terdapat 52 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai rawit.

Berdasarkan catatan BPS, harga cabai memang cenderung naik pada Oktober. Pada Oktober 2018, cabai memberikan andil inflasi 0,06%, tertinggi ketimbang komoditas lain. Pada Oktober 2021, andil cabai terhadap inflasi mencapai 0,05%.

"Terlihat cabai dominan menyumbang andil inflasi pada Oktober 2018 sampai 2021. Mungkin ini bisa menjadi perhatian kita bersama," ujar Pudji.

Baca Juga:
Penggunaan Diskon Tarif Pasal 31E UU PPh Tak Ada Batas Waktu, Asalkan…

Selanjutnya, harga gula pasir masih mengalami kenaikan di 327 kabupaten/kota pada pekan ketiga Oktober 2023. Rata-rata harga gula pasir nasional tercatat senilai Rp15.870 per kilogram.

Kemudian, harga beras tercatat Rp13.852 per kilogram. Ada 283 kabupaten/kota yang mencatatkan kenaikan harga beras. Bila diperinci, terdapat 141 kabupaten/kota yang mencatatkan kenaikan harga beras yang cukup signifikan.

"Variasi harga beras ini cukup tinggi, sehingga tergambar pada rata-rata harga beras nasional pada pekan ketiga yakni senilai Rp13.852 per kilogram," tutur Pudji. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah