ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Validasi Tapi Tak Bisa Login DJP Online Pakai NIK, Coba Cara Ini

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 30 Juli 2022 | 15.00 WIB
Sudah Validasi Tapi Tak Bisa Login DJP Online Pakai NIK, Coba Cara Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kebijakan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah berjalan 2 pekan. Wajib pajak sudah bisa login ke dalam layanan DJP Online menggunakan nomor KTP-nya. 

Namun, ternyata masih ada wajib pajak yang terkendala saat mencoba masuk ke dalam akun DJP Online memakai NIK. Merespons hal ini, Ditjen Pajak (DJP) menyarankan wajib pajak untuk login menggunakan NPWP terlebih dulu. Kemudian, pada fitur 'Data Utama Profil' DJP Online, wajib pajak perlu memastikan isian NIK-nya sudah benar dan valid. 

"Silakan klik validasi, apabila sudah valid, silakan coba untuk logout dan login kembali menggunakan NIK tersebut," cuit @kring_pajak menjawab pertanyaan netizen, Sabtu (30/7/2022). 

Penjelasan DJP di atas menjawab keluhan seorang wajib pajak di media sosial. Sebuah akun di Twitter mengaku sudah melakukan validasi NIK-nya sebagai NPWP. Namun, pemilik akun tersebut mengaku tetap tidak bisa login ke DJP Online memakai NIK. 

"Tapi ketika menggunakan NPWP malah bisa login. Kira-kira kenapa ya?" tanya netizen itu. 

Catatan yang perlu dipahami wajib pajak, tahapan validasi NIK-NPWP bukanlah suatu kewajiban. Wajib pajak diberi kelonggaran untuk mengubah sendiri database di DJP sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sebagai informasi kembali, sesuai dengan PMK 112/2022, format baru NPWP ada 3. Pertama, untuk wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.

Kedua, bagi wajib pajak orang pribadi bukan penduduk, wajib pajak badan, dan wajib pajak instansi pemerintah menggunakan NPWP format 16 digit. Ketiga, bagi wajib pajak cabang menggunakan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.